Suarastra.com – Setelah resmi diluncurkan, program Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten (BOSKAB) khusus seragam dan perlengkapan sekolah bagi peserta didik baru langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara dengan menggelar sosialisasi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Disdikbud Kukar, pada Selasa (30/9/2025), dan diikuti sekitar 530 peserta yang terdiri dari kepala sekolah, bendahara BOSKAB, dan komite sekolah jenjang SMP.
Peserta mendapat penjelasan menyeluruh mengenai aturan dan mekanisme penggunaan dana bantuan, mulai dari tahap perencanaan, penatausahaan, hingga pelaporan.
Plt. Kabid Pembinaan SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh, menyebut sosialisasi ini penting agar pengelolaan BOSKAB berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami menjelaskan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2025, termasuk Surat Keputusan penetapan alokasi besaran yang diterima peserta didik, baik dari BOSKAB reguler maupun BOSKAB perlengkapan sekolah peserta didik baru,” ujar Emy.
Adapun bantuan perlengkapan sekolah mencakup seragam nasional putih biru, batik, olahraga, pramuka, tas, serta alat tulis. Meski begitu, Emy mengakui pemenuhan sepatu belum bisa dilakukan secara menyeluruh karena keterbatasan anggaran.
Program ini menyasar 109 SMP negeri dan 52 SMP swasta dengan total alokasi anggaran Rp16,22 miliar. Dana bantuan akan disalurkan langsung ke rekening sekolah untuk dikelola sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan.
“Perhitungannya per peserta didik yaitu Rp1,8 juta, dengan prioritas barang yang harus dipenuhi berdasarkan standar harga yang sudah ditentukan,” jelasnya.
Terakhir, dia berharap penyaluran dan pengelolaan dana dapat berjalan sesuai aturan sehingga manfaat BOSKAB benar-benar dirasakan langsung oleh siswa baru tanpa menimbulkan potensi penyalahgunaan.
(ADV/Oby)

