Suarastra.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) Terima Tiga Armada Baru, Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Dishub PPU baru saja menerima tiga unit armada baru pada Desember 2024, yang terdiri dari mobil derek dan towing.
Pengadaan kendaraan ini dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 dengan alokasi dana sebesar Rp5,7 miliar.
“Unit baru ini tiba beberapa hari lalu. Penambahan armada bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, Rabu (11/12/2024).
Andy menjelaskan bahwa keberadaan armada ini sangat penting, terutama dalam situasi darurat seperti kecelakaan yang melibatkan kendaraan bermuatan besar yang terguling di jalanan atau terperosok ke jurang.
“Satu unit mobil derek kami cukup untuk menangani kendaraan yang terbalik,” jelasnya.
Mobil derek tidak hanya difungsikan untuk mengangkut kendaraan mogok atau terbalik, tetapi juga untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di pinggir jalan.
Penertiban ini penting mengingat parkir liar sering kali menyebabkan penyempitan ruas jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Kami sering menemukan kendaraan parkir di tepi jalan, seperti di kawasan Pasar Petung. Padahal, tindakan tersebut jelas melanggar aturan dan dapat membahayakan pengguna jalan lain,”tambah Andy.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami aturan ini, kecuali dalam kondisi darurat seperti pecah ban.
Dengan kehadiran tiga armada baru ini, Dishub PPU berharap dapat mengurangi pelanggaran parkir dan mendukung kelancaran lalu lintas di wilayah Penajam Paser Utara.
(Caa)