Suarastra.com – Minimnya Sarana dan Prasarana (Sarpras) sampah menjadi permasalahan serius bagi masyarakat, terutama warga di wilayah Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, Penajam Paser Utara (PPU).
Warga pun kerap membuang sampah di sembarang tempat karena tidak memiliki Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Tidak jarang masyarakat di sana sering membuang sampah di pasar tradisional. Akibat kebiasaan itu, kondisi kawasan di pasar tersebut terlihat kumuh karena penumpukan sampah.
Camat Waru, Ahmad Yani mengaku telah mengusulkan pembangunan TPS pada 2024 ini, tapi usulan tersebut ternyata tidak diindahkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) karena keterbatasan anggaran.
“Kita sempat menyurati DLH terkait pembangunan TPS ini, bahkan kita telah menyiapkan lahannya yang berlokasi jauh dari pemukiman warga agar baunya tidak tercium, tapi sepertinya belum bisa direalisasikan,” ucap Ahmad, Selasa (17/12/2024).
Meski penetapan jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 menurun dibandingkan APBD 2024 senilai Rp2,6 triliun menjadi Rp2,55 triliun, tapi pihaknya tetap bakal mengusulkan pembangunan TPS di empat desa/kelurahan di Kecamatan Waru pada 2025 mendatang.
“Kalau bisa di setiap desa/kelurahan di Waru harus punya minimal satu lah, baik itu bak sampah maupun TPS agar sampah yang dibuang tidak berpusat di pasar tradisional karena disana merupakan lingkungan warga,” ungkap Ahmad.
Ahmad juga mengusulkan penambahan armada pengangkut sampah beroda empat karena satu unit armada dump truk yang dimiliki Kecamatan Waru, tidak mampu untuk mengangkut seluruh sampah yang dihasilkan dari aktivitas sehari-hari masyarakat di Kecamatan Waru yang mencapai 9 ton per hari ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam.
“Untuk bisa mengakomodir seluruh sampah diperlukan setidaknya dua atau tiga unit. Kalau hanya berharap pada satu unit armada saja maka sampah tetap akan bertumpuk,” jelasnya.
Ahmad berharap usulan mereka terkait pembangunan TPS dan penambahan armada pengangkut sampah baru bisa direalisasikan pada 2025 mendatang.
Menurutnya persoalan sampah bukanlah permasalahan yang bisa dianggap sepele, sebab selain berdampak pada kebersihan lingkungan di sekitar, tapi juga bisa memicu terjangkitnya suatu penyakit.
“Permasalahan sampah adalah hal paling utama yang harus diatasi, jika dibiarkan dampaknya bakal banyak seperti memicu potensi banjir, lingkungan, kesehatan dan lainnya,” tandasnya.
(Caa)