Suarastra.com – Program bantuan anggaran keuangan untuk setiap Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dipastikan akan tetap berjalan hingga tahun 2026. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto.
Menurutnya, saat ini setiap RT di Kukar menerima bantuan sebesar Rp 50 juta per tahun. Program ini akan terus berjalan hingga 2025, sebelum adanya perubahan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2030 yang akan diterapkan oleh pemerintahan baru.
“Program Rp 50 juta ini tetap kita jalankan hingga 2025, sampai ada perubahan RPJMD yang baru. Kami masih menunggu apakah RPJMD yang baru akan mengubah anggaran tersebut atau tidak,” jelas Arianto beberapa waktu lalu.
Dalam rencana RPJMD terbaru, ada usulan untuk meningkatkan bantuan keuangan RT dari Rp 50 juta menjadi Rp 150 juta per tahun. Jika usulan ini disahkan, maka setiap RT akan menerima tambahan dana sebesar Rp 100 juta mulai tahun 2026. Namun, jika tidak ada perubahan, maka anggaran akan tetap seperti saat ini.
Selain bantuan keuangan, DPMD Kukar juga merespons permintaan dari para pengurus RT terkait kebutuhan operasional, terutama pengadaan laptop dan printer baru. Banyak perangkat yang saat ini digunakan RT mengalami kerusakan dan dianggap sudah tidak layak pakai.
“Pak Bupati sudah mengizinkan untuk membeli perangkat baru untuk tahun 2025 agar RT dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik,” tambah Arianto.
Saat ini, berdasarkan data terbaru, terdapat 3.176 RT di Kutai Kartanegara yang akan mendapatkan manfaat dari program bantuan ini. Dengan adanya tambahan anggaran di masa mendatang, diharapkan RT dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
(Oby)