Suarastra.com – Petani di Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menghadapi kesulitan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang sangat diperlukan untuk mengoperasikan mesin pembajak sawah.
Hal ini menjadi tantangan yang menghambat kegiatan pertanian mereka.
Effendi, salah seorang petani setempat, mengungkapkan bahwa sulitnya memperoleh solar telah menjadi keluhan utama para petani hingga kini.
“Kami hanya bisa mendapatkan solar satu jerigen saja, itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan membajak sawah,” ujarnya pada Selasa (17/12/2024).
Effendi menjelaskan bahwa setidaknya dibutuhkan 17 liter solar untuk mengolah sawah yang luasnya mencapai beberapa hektare.
Ia berharap agar pemerintah lebih memperhatikan kebutuhan BBM para petani di wilayahnya.
“Kami mendengar adanya program BBM subsidi, semoga bisa segera terealisasi di Kota Bangun,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, Muhammad Taufik, menyebutkan bahwa pemerintah telah menggagas program pemberian solar bersubsidi bagi petani. Program ini ditujukan kepada petani yang memiliki atau mengelola alat dan mesin pertanian, serta terdaftar dalam sistem penyuluh pertanian.
Menurut Taufik, kebijakan subsidi BBM di seluruh Indonesia sudah diatur melalui peraturan presiden dan peraturan menteri pertanian. Namun, mekanisme rinci terkait penyalurannya di tingkat daerah masih memerlukan penyempurnaan.
“Subsidi solar ini sangat efektif untuk mengurangi beban pengeluaran petani di Kabupaten Kukar. Selain itu, petani memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan produksi pertanian demi mendukung program ketahanan pangan menuju lumbung pangan Ibu Kota Nusantara (IKN),” jelas Taufik.
Distanak Kukar bekerja sama dengan Pertamina untuk menyalurkan BBM bersubsidi melalui SPBU yang telah ditentukan. Salah satu SPBU yang kini aktif melayani kebutuhan petani adalah SPBU di Pal 5, Tenggarong. Kuota BBM dan jumlah penerima subsidi disesuaikan dengan data yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Kukar.
Taufik menambahkan bahwa data kebutuhan BBM petani dan nelayan diajukan oleh pemerintah daerah, tetapi persetujuan akhir tetap berada di tangan Pertamina.
“Kami berharap proses ini berjalan lancar dan para petani serta nelayan bisa mendapatkan BBM sesuai kebutuhan mereka,” pungkasnya.
(Caa)