Suarastra.com – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam organisasi Karang Taruna Kecamatan Bentian Besar, Kutai Barat (Kubar), melarang kendaraan milik perusahaan sawit melintas di ruas Jalan Trans Kaltim-Kalteng. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas kerusakan jalan yang tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah maupun pihak perusahaan.
Pada Rabu (29/1/2025), pemuda dari dua kampung, yakni Kampung Suakong dan Dilang Puti, menggelar sosialisasi terkait kebijakan ini. Mereka menahan kendaraan berat perusahaan sawit yang melintas hingga ada perbaikan dari pihak terkait.
“Langkah ini diambil karena hingga kini belum ada upaya perbaikan dari pemerintah maupun perusahaan. Sementara itu, jalan terus dilalui kendaraan berat, sehingga kerusakannya semakin parah,” ujar salah satu perwakilan pemuda Karang Taruna.
Selain melakukan pelarangan, mereka juga melayangkan surat kepada pihak terkait yang berisi dua tuntutan utama. Pertama, meminta perusahaan segera memperbaiki jalan dengan menambahkan batu besar dan kecil di titik-titik yang mengalami kerusakan guna menjaga kondisi jalan tetap layak digunakan.
Kedua, mendesak agar kendaraan besar dilarang melintas saat hujan atau setelah hujan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut yang dapat mengganggu aktivitas warga setempat.
Sebagai informasi, kondisi jalan di Kecamatan Bentian Besar, mulai dari Simpang Kalteng hingga perbatasan Kalteng, Kampung Tukuq, saat ini mengalami kerusakan parah.
Di sisi lain, para sopir kendaraan pengangkut bahan pokok untuk warga Kecamatan Bentian Besar mengaku kesulitan melintas akibat kondisi jalan yang rusak.
“Kalau sedang mengantar sembako, kami sering harus menginap di jalan. Kadang butuh dua hingga tiga malam untuk bisa melewati jalur ini,” ungkap seorang sopir, Udin.
(Caa)