Suarastra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Manajemen Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Selasa (15/07/2025).
Kegiatan ini membahas sejumlah topik strategis, di antaranya Sosialisasi Akhir Arsitektur dan Peta Rencana SPBE, serta Pedoman Manajemen Risiko, Manajemen Layanan, dan Manajemen Aset Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) SPBE Kabupaten Kukar.
Sosialisasi ini pula dihadiri oleh perwakilan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kukar dan tim teknis SPBE dari Diskominfo Kukar. Hadir pula narasumber dari PT Digitama Sinergi Indonesia sebagai konsultan penyusun arsitektur SPBE.
Pada kesempatan itu, Plt Kepala Diskominfo Kukar, Solihin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas amanat Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional. Dalam aturan itu, pemerintah daerah diwajibkan menyusun arsitektur SPBE sebagai dasar integrasi layanan digital pemerintahan.
“Hal ini penting agar penerapan SPBE di Kabupaten Kukar memenuhi standar nasional dan mendukung optimalisasi SPBE secara menyeluruh,” terang Solihin.
Ia juga mengatakan, adapun hasil evaluasi SPBE tahun 2024, ada beberapa rekomendasi yang harus ditindaklanjuti, di antaranya adalah melengkapi dokumentasi arsitektur dan peta rencana SPBE sesuai dengan referensi penyelenggaraan SPBE. Dengan demikian, hal itu bertujuan untuk menyampaikan hasil akhir penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE Kukar, serta pedoman teknis terkait manajemen risiko, layanan, dan aset TIK SPBE.
“Ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi kita bersama menuju transformasi pemerintahan digital yang efisien dan terintegrasi,” tambah Solihin.
Lebih lanjut, dirinya juga mengungkapkan, bahwa Kabupaten Kukar telah ditetapkan oleh Kementerian PANRB sebagai salah satu locus pemantauan SPBE tahun 2025. Penetapan ini merupakan bagian dari masa transisi nasional menuju pengukuran Indeks Pemerintahan Digital yang kelak akan menggantikan Indeks SPBE yang digunakan saat ini.
“Dengan demikian, seluruh dokumen dan kebijakan teknis yang kita susun saat ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi pemantauan nasional,” tegasnya.
Terakhir, Solihin berharap sinergi dan kolaborasi ini dapat terus berlanjut demi suksesnya implementasi SPBE di Kukar.
“Kolaborasi dan konsistensi kita semua akan sangat menentukan keberhasilan transformasi birokrasi yang lebih adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” tutupnya.
(ADV/Oby)