Suarastra.com – Siang itu, di bawah langit Tenggarong yang terik, riuh massa memenuhi halaman Kantor DPRD Kutai Kartanegara (Kukar). Mereka datang sebagai satu suara, menamakan diri Aliansi Kukar Menggugat, menyuarakan keresahan yang lahir dari perut rakyat.
Gelombang mahasiswa dengan almamater warna-warni, organisasi Cipayung, hingga elemen masyarakat berdiri berlapis di depan pagar parlemen daerah. Tuntutan yang mereka bawa tak main-main dari penolakan tunjangan DPR di semua tingkatan hingga seruan agar kebijakan lebih berpihak pada mereka yang kesulitan mencari penghidupan.
Dari tengah kerumunan, muncul sosok yang ditunggu. Ahmad Yani, Ketua DPRD Kukar, turun langsung menanggapi. Di hadapan massa, ia bicara lantang,
“Itu berarti bahwa kita bersama-sama, seiya sekata, bahwa apa yang disampaikan adalah masalah kita bersama,” ungkapnya.
Ia menyatakan bahwa setiap tuntutan yang dibawa massa tidak akan dibiarkan menguap di udara. Semua poin akan ditindaklanjuti, bahkan siap ia tandatangani langsung di tempat sebagai wujud komitmen.
“Kalau terkait undang-undang, kita akan teruskan ke pemerintah pusat. Tetapi kalau peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan, kita selesaikan di sini,” ujar Yani, menekankan ruang gerak kewenangan DPRD.
Janji itu tak berhenti di lapangan. Yani menegaskan, semua aspirasi yang digemakan tidak akan sekadar menjadi gema jalanan, melainkan akan dibawa ke meja pembahasan resmi DPRD.
“Secara teknis, nanti problem-problem yang disampaikan tadi akan kita bahas bersama-sama, kita setujui, kita tandatangani,” katanya.
Ia menekankan bahwa lembaga yang dipimpinnya tak boleh menutup telinga. Justru, tugas DPRD adalah membuka ruang bagi rakyat untuk menyampaikan keluh kesahnya.
“Kemudian, yang bisa kita lakukan di daerah sebagai tugas DPRD, akan kita selesaikan di sini,” sambungnya.
Dalam penutupannya, Ahmad Yani menegaskan pintu gedung wakil rakyat selalu terbuka.
“Kantor DPRD Kukar siap 24 jam untuk menerima laporan dari masyarakat, karena itu tugas dan fungsi kami sebagai anggota legislatif,” pungkasnya.
(Oby/Azm)

