Suarastra.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menyampaikan apresiasi atas suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar 2024 yang telah melalui seluruh tahapan, termasuk tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan. Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kukar yang digelar di Gedung Rapat Utama pada Rabu (14/5/2025).
Dalam sambutannya, Sunggono menegaskan bahwa masyarakat Kukar telah menunjukkan kedewasaan berpolitik dengan tetap berpegang pada mekanisme konstitusional, meski harus melalui dinamika kontestasi yang melelahkan.
“Kita berhasil melalui seluruh proses pilkada secara suka cita, aman, dan damai. Ini menunjukkan komitmen bersama bahwa Kutai Kartanegara adalah rumah kita bersama yang harus dijaga dan dicintai,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sunggono menyampaikan bahwa terpilihnya kepala daerah bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari proses pembangunan baru yang lebih produktif dan inklusif.
Ia mendorong Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 agar segera menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang selaras dengan visi-misi yang telah disampaikan kepada publik.
“Kami meyakini akan tercipta harmoni pembangunan yang produktif, karena hasil pilkada bukanlah kemenangan personal, tetapi kemenangan rakyat. Kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat dan DPRD menjadi kunci keberhasilan pembangunan ke depan,” jelasnya.
Tak lupa, Sunggono menyampaikan apresiasi kepada pasangan calon nomor urut 2 dan 3 yang turut berkompetisi dalam Pilkada Kukar, serta kepada KPU, Bawaslu, dan seluruh aparat pengamanan yang telah memastikan proses demokrasi berjalan tertib dan aman.
“Selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Mari kita songsong masa depan Kukar yang lebih maju dengan semangat kebersamaan,” pungkasnya.
(Mii)

