Suarastra.com – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat terkait penetapan awal Ramadhan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kemenag Kukar, H. Nasrun, pada Jumat (24/1/25).
“Bulan Ramadhan adalah waktu yang sangat dinantikan oleh umat Islam untuk meningkatkan ibadah seperti puasa, tarawih, tadarus Al-Qur’an, dan amal kebaikan lainnya. Untuk itu, umat Islam dianjurkan mempersiapkan diri secara fisik, mental, dan spiritual agar dapat menjalani bulan suci ini dengan maksimal,” ujar Nasrun.
Ia menjelaskan, bahwa penetapan awal Ramadhan dilakukan melalui metode Rukyatul Hilal, yaitu pengamatan langsung terhadap posisi bulan pada akhir bulan Sya’ban. Metode ini memastikan hasil pengamatan yang akurat dan sesuai syariat Islam.
“Kegiatan Rukyatul Hilal dilaksanakan oleh Kemenag di tingkat daerah, dan hasilnya dilaporkan secara berjenjang ke Kemenag pusat. Pengumuman resmi tentang awal Ramadhan akan disampaikan secara nasional melalui televisi,” terangnya.
Lebih lanjut, Nasrun menambahkan, hilal (bulan sabit muda) yang menjadi penentu awal bulan Ramadhan harus memiliki ketinggian tertentu.
“Jika hilal terlihat dengan ketinggian di atas 2 derajat, maka awal Ramadhan dapat ditetapkan. Namun, jika ketinggiannya kurang dari 2 derajat, hilal biasanya sulit terlihat,” jelasnya.
Kemenag Kukar berharap masyarakat Muslim di daerah tersebut tetap menunggu informasi resmi yang akan diumumkan oleh pemerintah pusat untuk menjaga keseragaman dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
“Keseragaman ini penting agar ibadah dapat dijalankan dengan lebih khusyuk dan sesuai dengan ketetapan syariat,” pungkasnya.
(Oby)