Suarastra.com – Darma Gumawang membuat aksi perubahan untuk menyelesaikan masalah kualitas kerja dan rendahnya kepatuhan sebagian pengembang perumahan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam hal mutu bangunan dan ketersediaan sarana prasarana.
Berdasarkan data tahun 2025, dari 34 Pengembang Perumahan dengan 42 lokasi perumahan, belum semuanya mematuhi ketentuan mutu bangunan dan ketersediaan sarana prasarana setelah pemberian izin pengembang perumahan.
Menjawab permasalahan tersebut, Darma Gumawang menggagas sebuah terobosan inovasi “Strategi KENDALI PERAN (Koordinasi Lintas Instansi untuk Pengembang
Perumahan Yang Terpercaya dan Taat Aturan)”.
Strategi KENDALI PERAN adalah kerangka kerja yang dirancang untuk membangun koordinasi antar instansi pemerintah, serta pembinaan terhadap para pengembang perumahan agar dipandang kredibel serta taat terhadap regulasi.
Kepala Bidang Sarana, Utilitas, dan Kelengkapan Perumahan (SK2R) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar ini merancang pengaturan sistem yang lebih teratur dan dapat diandalkan bagi seluruh pemangku kepentingan pada sektor perumahan di Kukar.
Ini merupakan Rancangan Aksi Perubahan yang disusun Darma Gumawang dalam mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik (Pusjar SKPP) di bawah Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda Tahun 2025.
Melalui aksi perubahan ini, Darma Gumawang mendorong terwujudnya Sistem Pengelolaan Perumahan (SPP) Terintegrasi sebagai strategi dasar. Aksi perubahan ini melibatkan pembentukan Tim Efektif dan koordinasi lintas instansi (BPN, Perizinan, PU, Dishub, dan lain-lain) melalui FGD, RAKOOR, hingga Bimbingan Teknis (Bimtek).
Aksi perubahan ini menetapkan target jangka waktu yang jelas. Jangka Pendek, membentuk tim lintas instansi, membuat regulasi pengawasan yang jelas, serta memprioritaskan pelaksanaan sarana dan prasarana penunjang (PSU) sesuai siteplan.
Jangka Menengah, melaksanakan pembinaan dan pengawasan aktif kepada pengembang, serta membuat regulasi yang lebih detail mengenai kepatuhan terhadap regulasi (Draft Regulasi – FGD Kedua).
Jangka Panjang, mewujudkan sebuah sistem perumahan terintegrasi dan terpercaya, sehingga tercipta ekosistem perumahan yang sehat dan berkelanjutan bagi pengembang dan masyarakat.
Manfaat dan Keberlanjutan Program ini jika berhasil diimplementasikan, maka aksi perubahan akan membawa manfaat signifikan.
Mulai dari menciptakan sumber data tunggal terkait perizinan, progres pembangunan dan pemenuhan PSU. Memperoleh bimbingan yang terstruktur sejak tahap pra-konstruksi hingga serah terima PSU. Mendukung Program Nasional 3 Juta Rumah dengan memastikan pembangunan perumahan memenuhi standar kualitas.
Aksi perubahan ini didukung penuh oleh berbagai pihak, termasuk dukungan anggaran APBD 2026. Keberlanjutan program akan dipastikan melalui sosialisasi regulasi yang intensif kepada pengembang perumahan yang belum menyerahkan PSU dan validasi data jumlah unit perumahan.
Dengan inovasi Strategi KENDALI PERAN ini, Disperkim Kukar optimis mampu menekan praktik pembangunan perumahan yang tidak bertanggung jawab, sekaligus menjamin masyarakat Kukar mendapatkan hunian yang layak, aman dan berkualitas. (*)

