Suarastra.com – Kutai Kartanegara (Kukar) yang kini berkembang pesat sebagai salah satu wilayah strategis di Kalimantan Timur, menghadapi tantangan dalam menjaga warisan budaya, terutama bahasa dan sastra Kutai.
Menyadari hal ini, DPRD Kabupaten Kukar melalui Fraksi Golkar, Sri Muryani, menegaskan pentingnya langkah nyata dalam melestarikan dan mengembangkan bahasa serta sastra Kutai sebagai bagian dari identitas masyarakat lokal.
Pansus dan Raperda untuk Bahasa Kutai
Sebagai langkah konkrit, DPRD Kukar telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Kutai.
Rembuk Raperda ini digelar pada Selasa (21/1/25), dirancang untuk memberikan dasar hukum yang kuat, agar pelestarian bahasa Kutai tidak hanya berhenti pada regulasi, tetapi juga diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
“Yang menjadi catatan penting adalah usulan-usulan dari masyarakat agar nama-nama sastra Kutai dimasukkan dalam draft, serta pengembangan aplikasi pembinaan dan perlindungan bahasa dan sastra,” ungkapnya.
Peran Aktif Tokoh Masyarakat
Dalam proses penyusunan Raperda, DPRD Kukar menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki perhatian besar terhadap pelestarian budaya Kutai. Partisipasi ini mendapat apresiasi dari Sri Muryani.
“Kita juga perlu mempersiapkan tenaga pengajar, kurikulum yang jelas, dan memperkuat wadah kegiatan untuk pengembangan budaya ini,” jelasnya.
Langkah Konkret untuk Generasi Muda
Raperda ini juga diharapkan menjadi jembatan untuk mengenalkan bahasa Kutai kepada generasi muda dan pendatang. Selain melalui event budaya dan pendidikan, bahasa Kutai diupayakan untuk menjadi bagian dari kurikulum sekolah yang didukung oleh guru-guru yang telah mendapatkan pelatihan khusus.
“Bangga jadi urang Kutai, bangga bebahasa Kutai,” tutup Sri Muryani dengan optimisme bahwa bahasa Kutai akan terus hidup dan menjadi kebanggaan masyarakat Kukar.
Melalui Raperda ini, DPRD Kukar menegaskan komitmennya untuk menjaga warisan budaya sebagai bagian dari jati diri bangsa. Di tengah modernisasi, pelestarian bahasa dan sastra lokal menjadi bukti nyata bahwa identitas budaya tidak akan pernah tergerus oleh zaman.
(Azm)