Suarastra.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mengumumkan bahwa tarif angkutan massal Balikpapan City Trans (BCT) akan ditetapkan dalam kisaran Rp4.500 hingga Rp5.000. Penetapan tarif ini berdasarkan hasil kajian yang melibatkan konsultan untuk menghitung biaya operasional dan subsidi dari pemerintah pusat.
Kepala Dishub Balikpapan, Adwar Skenda Putra, menyatakan bahwa proses pengesahan tarif saat ini masih berlangsung. Surat Keputusan (SK) penetapan tarif kini sedang dievaluasi oleh bagian hukum.
“Kami menargetkan tarif baru dapat diberlakukan pada awal tahun atau paling lambat Februari 2025,” ujar Adwar, yang akrab disapa Edo, saat diwawancarai media pada Minggu (22/12/24).
Selain tarif reguler, pemerintah kota juga tengah mengkaji tarif khusus bagi pelajar dan lansia. Saat ini, tarif bagi kelompok tersebut masih sebesar Rp4.500. Namun, angka tersebut kemungkinan akan diturunkan setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Pelajar dan lansia nantinya diwajibkan melakukan validasi kartu identitas di dinas terkait agar dapat menikmati tarif diskon.
“Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan akses transportasi umum yang lebih mudah dan terjangkau bagi pelajar dan lansia,” tambahnya.
Adwar berharap kebijakan ini akan mendorong lebih banyak masyarakat untuk beralih menggunakan angkutan massal. Subsidi tarif akan disesuaikan dengan sumber pendanaan, baik dari pemerintah pusat maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), jika operasional BCT nantinya dikelola oleh pemerintah daerah.
“Subsidi dari pusat dihitung berdasarkan alokasi dana kementerian, sedangkan subsidi dari APBD akan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah,” jelasnya.
Tantangan Operasional dan Rencana Jalur Khusus
Uji coba operasional BCT di Balikpapan sejauh ini berjalan lancar, meskipun terdapat beberapa kendala. Misalnya, perilaku angkutan kota (angkot) yang berhenti sembarangan di jalur BCT, serta pengendara lain yang tidak mematuhi aturan.
“Kami terus mengevaluasi agar kendala-kendala ini tidak menghambat operasional BCT di masa mendatang,” kata Adwar.
Pemerintah kota juga mempertimbangkan pengembangan jalur khusus untuk BCT, meski konsep busway seperti di Jakarta sulit diterapkan. Pada jalur yang lebih kecil, BCT akan tetap menggunakan sisi kiri jalan sebagai jalurnya.
“Kami optimis bahwa BCT dapat menjadi solusi transportasi yang efisien di Balikpapan, meskipun tanpa jalur khusus seperti busway,” tegasnya.
Dengan kebijakan yang dirancang, pemerintah berharap masyarakat Balikpapan beralih ke angkutan massal demi mengurangi kemacetan dan meningkatkan efisiensi perjalanan di Kota Balikpapan.
(Caa)