Suarastra.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk memahami dan menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat identitas bangsa dan menjaga eksistensi bahasa Indonesia di tengah arus globalisasi dan dominasi bahasa asing.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno, menegaskan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia secara konsisten, terutama di ruang-ruang publik maupun dalam lingkungan kelembagaan.
“Kami mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, baik di lembaga pemerintah, pendidikan, maupun swasta. Ini berlaku untuk ruang publik maupun dalam surat-menyurat resmi,” ujar Joko, pada Senin (9/6/2025).
Menurutnya, bahasa Indonesia bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga simbol jati diri bangsa yang harus dijaga dan dibanggakan.
“Tidak semua negara memiliki bahasa negara. Contohnya, Amerika Serikat menggunakan bahasa Inggris yang sebenarnya bukan bahasa resmi mereka secara konstitusional. Singapura pun menggunakan campuran bahasa Inggris, Melayu, Mandarin, dan Tamil. Sementara kita, sebagai negara besar, memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan negara,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak perlu merasa inferior dengan penggunaan bahasa asing dalam berbagai aspek kehidupan. Justru, dengan menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar, masyarakat menunjukkan bahwa Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Lebih lanjut, Joko mengungkapkan bahwa Disdikbud Kukar secara aktif mendorong para guru untuk menjadi garda terdepan dalam pembinaan bahasa Indonesia di lingkungan sekolah.
“Upaya kami di Disdikbud Kukar adalah mendorong para guru untuk menyampaikan materi dalam bahasa Indonesia yang sesuai kaidah, ejaan, dan perkembangan bahasa terkini. Ini sejalan dengan pembinaan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” imbuhnya.
Terakhir, dirinya menegaskan, bahwa penting bagi generasi muda untuk tidak terpengaruh secara berlebihan oleh intervensi bahasa asing yang kian marak, baik dalam media sosial maupun pergaulan sehari-hari.
“Kita harus bangga dengan bahasa kita sendiri. Jangan sampai kalah oleh intervensi bahasa asing. Bahasa Indonesia adalah milik kita, dan kita harus menjaganya sebagai identitas serta kekuatan bangsa,” pungkasnya.
(ADV/Oby)