Suarastra.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini telah mengintegrasikan seluruh layanan publik dalam kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dirancang sesuai kebutuhan daerah. Langkah ini diwujudkan melalui Program Digitalisasi Pelayanan Publik (DISAPA), yang bertujuan memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan berbasis digital.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyatakan bahwa DISAPA merupakan bagian penting dari visi pembangunan Bupati Kukar. Program ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan pemerintahan sekaligus memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar tidak diperbolehkan mengembangkan aplikasi yang tidak sesuai dengan desain besar arsitektur SPBE.
Dengan penerapan arsitektur SPBE, Pemkab Kukar berhasil mengurangi pengeluaran dan memanfaatkan sumber daya secara lebih optimal. Aplikasi yang dikembangkan hanya fokus pada kebutuhan yang telah ditentukan, sehingga pelaksanaan program menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.
“Dengan arsitektur SPBE ini, kami mampu mengefisienkan anggaran serta sumber daya manusia. Aplikasi yang ada benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujar Sunggono.
Selain efisiensi, digitalisasi ini juga diharapkan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan pemerintah kepada masyarakat. Integrasi layanan ini memungkinkan warga Kukar mengakses informasi dan layanan publik secara mudah, cepat, dan terjangkau.
(Lii)