Suarastra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan langkah antisipatif guna memastikan seluruh sisa pembayaran kegiatan Tahun Anggaran 2025 tetap dapat diselesaikan. Langkah ini diambil menyusul belum sepenuhnya tersalurnya dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat hingga mendekati akhir tahun anggaran.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengungkapkan, hingga saat ini dana yang masuk ke kas daerah masih jauh dari kebutuhan pembayaran yang harus dituntaskan pada penghujung tahun. Dari estimasi kewajiban pembayaran sekitar Rp1,1 triliun, realisasi dana yang diterima baru mencapai sekitar Rp430 miliar.
“Sebagaimana yang saya sampaikan sebelumnya, memang ada estimasi pembayaran di akhir tahun ini sekitar Rp1,1 triliun sesuai dengan rencana keuangan. Sampai sekarang, dana yang sudah tersalurkan dan diterima sekitar Rp430 miliar. Masih ada tunggakan sekitar Rp600 hingga Rp700 miliar,” ujar Aulia beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, Pemkab Kukar terus melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian Keuangan agar sisa dana transfer tersebut dapat segera dicairkan. Namun demikian, pemerintah daerah tidak ingin hanya bergantung pada satu skenario, sehingga menyiapkan langkah mitigasi jika penyaluran dana kembali tertunda.
“Saat ini kami masih berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan dana tersebut bisa tersalur tepat waktu. Jika pun tersalur melewati akhir tahun, kami sudah menyiapkan skenario terburuk, yakni dengan meminjam ke Bank Kaltimtara,” jelasnya.
Menurut Aulia, opsi pinjaman daerah dipilih sebagai bentuk perlindungan terhadap para rekanan pemerintah. Skema ini dinilai lebih adil dibandingkan mekanisme sebelumnya, di mana kontraktor harus menanggung sendiri beban bunga pinjaman bank akibat keterlambatan pembayaran.
“Kalau dulu, rekanan kami beri ruang untuk meminjam ke bank dengan menjaminkan SPP dan SPM, tetapi bunga pinjaman ditanggung oleh rekanan. Kami menilai mekanisme itu cukup membebani. Karena itu, sekarang risikonya diambil oleh pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia mengakui, jika skema pinjaman daerah harus dijalankan, maka pembayaran kepada rekanan berpotensi dilakukan pada awal tahun depan. Namun, hal itu dinilai jauh lebih baik dibandingkan membiarkan rekanan menanggung beban finansial tambahan.
“Kalau skenarionya melalui pinjaman Bank Kaltimtara, memang pembayaran bisa sedikit tertunda, sekitar bulan Maret tahun depan. Tapi yang ingin kami tekankan, kami tidak ingin rekanan terbebani,” katanya.
Aulia juga menegaskan bahwa kondisi keuangan Pemkab Kukar tidak berada dalam posisi defisit. Ia menyebut persoalan ini murni disebabkan oleh penundaan penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat, bukan karena kekurangan anggaran daerah.
“Perlu digarisbawahi, ini bukan defisit. Ini hanya persoalan tunda salur. Saya katakan tidak defisit karena PMK terkait anggaran yang seharusnya diterima pemerintah daerah itu ada,” ujarnya.
Dana transfer yang belum tersalurkan tersebut nantinya akan dijaminkan kepada Bank Kaltimtara. Ketika dana dari pemerintah pusat akhirnya masuk, Pemkab Kukar akan langsung mengalokasikannya untuk menutup pinjaman daerah.
“Begitu dana dari pusat masuk, langsung kami geser ke Bank Kaltimtara. Dana dari bank itulah yang digunakan untuk membayar rekanan. Jadi, rekanan tidak perlu khawatir,” pungkasnya.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Kukar menjaga stabilitas pelaksanaan pembangunan sekaligus melindungi para pelaku usaha yang terlibat dalam proyek-proyek pemerintah daerah.
(Oby/Mii)

