Suarastra.com – Staf Ahli Bupati Paser Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Amruddin Achmad, menyoroti bahwa pembukaan lahan ilegal menjadi salah satu penyebab utama terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Hal ini ia sampaikan dalam kampanye pencegahan Karhutla yang digelar Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Telake bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser di GOR Sadurengan, Kecamatan Tanah Grogot.
“Faktor utama yang memicu Karhutla meliputi pembukaan lahan secara ilegal, pembakaran tanpa perencanaan matang, serta pengabaian kaidah kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh leluhur kita,” ujar Amruddin.
Ia mengingatkan bahwa Karhutla bukan hanya ancaman serius bagi keberlangsungan makhluk hidup, tetapi juga membawa dampak buruk bagi lingkungan, termasuk kerugian besar akibat kerusakan alam dan perubahan iklim global.
Amruddin menegaskan pentingnya upaya bersama untuk meminimalkan risiko Karhutla dan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
“Mari kita jadikan bumi ini lebih hijau dan asri. Kabupaten Paser harus menjadi contoh daerah yang peduli terhadap lingkungan dan bebas dari Karhutla,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk memulai langkah menjaga alam sejak dini demi keberlanjutan hidup generasi mendatang, khususnya di Bumi Daya Taka.
“Dengan menjaga alam sejak sekarang, kita turut menyelamatkan masa depan bangsa,” pungkasnya.