Suarastra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya memperluas perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai bagian penting dalam Program Kukar Idaman Terbaik.
Upaya ini tidak hanya menekankan peran keluarga, tetapi juga membangun lingkungan sosial yang lebih aman, terarah, dan mendukung tumbuh kembang anak di seluruh wilayah.
Langkah tersebut dijalankan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, yang kini memperkuat kelembagaan, memperluas pembinaan, serta menciptakan ruang-ruang pengembangan karakter anak sebagai fondasi perlindungan sosial berkelanjutan.
Plt Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayatno, menjelaskan bahwa pemerintah daerah memprioritaskan perlindungan anak sebagai mandat yang harus dijalankan secara konsisten.
“Kami memastikan anak-anak mendapatkan perhatian, perlindungan, dan terbebas dari tindak kekerasan maupun hal-hal yang dapat merugikan tumbuh kembang mereka,” ungkap Hero, pada Selasa (25/11/2025).
Pada 2025, DP3A mulai membangun struktur perlindungan anak secara lebih sistematis. Dua instrumen penting disiapkan, Forum Anak sebagai wadah partisipasi, serta Gugus Tugas Perlindungan Anak yang bertugas melakukan pemantauan dan respon cepat di tingkat wilayah. Keduanya dibentuk agar proses perlindungan anak tidak hanya menjadi program, tetapi menjadi gerakan kolektif masyarakat.
Hero menegaskan bahwa aspek regulasi telah disusun lengkap melalui Peraturan Daerah, keputusan bupati, hingga instruksi teknis sebagai landasan hukum untuk memastikan keberlanjutan program.
“Setelah lembaga terbentuk, fokus kami berikutnya adalah peningkatan kompetensi anak-anak yang terlibat. Kami sudah mulai melakukan pembinaan dan pelatihan,” jelasnya.
Sebagai salah satu agenda besar, DP3A Kukar tengah menyiapkan Jambore Anak tingkat kabupaten. Kegiatan ini akan mempertemukan anak-anak dari seluruh kecamatan untuk mengikuti pelatihan perlindungan diri, kepemimpinan, hingga penguatan kepercayaan diri. Jambore ini dirancang sebagai ruang belajar kolaboratif sekaligus ajang memperkuat karakter generasi muda Kukar.
Hero menyebut bahwa perlindungan anak merupakan layanan dasar pemerintah daerah bersama pendidikan, kesehatan, dan dukungan lingkungan sosial yang ramah anak. Artinya, pembangunan Sumber Daya Manusia menjadi prioritas seiring dengan pembangunan fisik dan infrastruktur.
“Kami ingin anak-anak belajar bagaimana bersuara, berpendapat, dan tampil percaya diri sesuai kapasitasnya sebagai anak. Ini bagian dari upaya membentuk generasi yang terlindungi sekaligus berdaya,” pungkasnya.
Dengan langkah yang semakin terstruktur ini, Pemkab Kukar berharap gerakan perlindungan anak dapat mengakar hingga unit sosial terkecil, sekaligus memastikan bahwa setiap anak mendapatkan kesempatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan suportif.
(ADV/Oby/Mii)

