Suarastra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus menegaskan komitmennya memperkuat rumah ibadah sebagai bagian dari visi besar “Kukar Idaman Terbaik”. Selain rehabilitasi masjid, Pemkab juga menyiapkan langkah lebih strategis seperti, program sertifikasi tanah masjid yang akan mulai dipercepat pada tahun depan.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menjelaskan bahwa penguatan administrasi dan kenyamanan rumah ibadah menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Menurutnya, keberadaan masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat aktivitas sosial yang harus memiliki legalitas kuat.
“Tetap kita laksanakan program rehabilitasi masjid. Termasuk tahun depan, kita juga punya program sertifikasi masjid atau sertifikasi tanah masjid,” ujar Aulia, pada Sabtu (22/11/2025).
Ia mengatakan, Pemkab Kukar telah berkoordinasi langsung dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Menteri ATR/BPN. Upaya ini sejalan dengan program nasional yang menargetkan percepatan sertifikasi aset keagamaan.
“Tahun depan sekitar 700 masjid akan kita siapkan sertifikasinya, bekerja sama dengan BPN. Kami sudah bicara dengan Bapak Menteri ATR/BPN juga. Ini merupakan salah satu program beliau, dan beliau menargetkan dalam dua tahun bisa selesai,” jelasnya.
Dengan sertifikasi, masjid-masjid di Kukar akan memiliki kepastian hukum atas kepemilikan lahan. Hal ini penting, terutama untuk menghindari sengketa tanah yang berpotensi muncul di masa depan.
“Dengan begitu, masjid-masjid kita punya legalitas yang pasti terkait dengan kepemilikan lahan. Kita juga berusaha memberikan kenyamanan kepada seluruh jemaah untuk melaksanakan ibadah melalui program rehabilitasi masjid atau rumah ibadah ini sendiri. Jadi program ini tetap akan terus kita laksanakan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Aulia juga meluruskan bahwa program sertifikasi tanah masjid berbeda dengan bantuan lima juta untuk akta yayasan yang selama ini diberikan pemerintah daerah.
“Oh, enggak masuk. Itu beda lagi. Itu legalitas untuk badan hukumnya. Tetapi kalau yang ini, sertifikasi untuk lahannya-lahan masjidnya. Kita programkan sekitar 700 masjid bisa ikut dalam program ini tahun depan,” tegasnya.
Kukar sendiri memiliki jumlah masjid yang sangat besar. Berdasarkan pendataan pemerintah daerah, jumlahnya mencapai dua hingga tiga ribu masjid yang tersebar di 20 kecamatan, 193 desa, dan 44 kelurahan. Banyak desa yang bahkan memiliki dua hingga tiga masjid besar, sehingga program sertifikasi akan diprioritaskan bertahap.
“Kan masjid di tempat kita ada sekitar mungkin dua ribu sampai tiga ribu masjid. Nanti kita coba identifikasi, utamanya masjid-masjid jami di kecamatan-kecamatan, kemudian masjid-masjid di desa-desa,” tambah Aulia.
Program ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi dan misi Kukar Idaman Terbaik, yang menempatkan penguatan rumah ibadah dan peningkatan kesejahteraan pengurusnya sebagai salah satu pilar utama.
(ADV/Oby/Mii)

