Suarastra.com – Di bawah langit Kota Raja, suara masyarakat adat kembali menggaung. Ratusan massa memadati halaman Markas Polres Kutai Kartanegara (Kukar) pada Senin (25/8/2025), membawa harapan yang telah lama terkatung dalam sengketa lahan dengan PT BDAM.
Puluhan tahun berlalu, namun kepastian hukum terasa bagai fatamorgana yang tak kunjung dapat digapai.
Aksi itu bukan sekadar kerumunan, melainkan dentuman hati yang menuntut keadilan. Hadir di sana wajah-wajah penting negeri, dari unsur Forkopimda Kukar, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar, hingga Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. Bahkan Anggota DPD RI, Yulianus Henock Sumual, turut mendampingi massa, seakan menegaskan bahwa gema perjuangan ini telah menembus dinding daerah hingga pusat.
Di tengah kerumunan, Panglima Besar Laskar Mandau Adat Kalimantan Bersatu, Rudolf, berdiri dengan suara lantang. Ia mengingatkan bahwa luka ini bukan luka baru, melainkan luka yang diwariskan selama empat dekade di Kelurahan Jahab dan sekitarnya.
“Masalah BDAM ini sudah viral dan berlangsung 40 tahun di Kukar, khususnya di Jahab. Tidak ada titik temu sama sekali,” tegas Rudolf, seakan setiap katanya adalah potongan sejarah yang belum ditutup.
Ia menuding perusahaan berlaku sewenang-wenang, mengeksekusi lahan tanpa izin yang sah. Baginya, investasi bukanlah musuh, namun aturan adalah panglima yang tak boleh diabaikan.
“Kami tidak anti investasi. Silakan investor masuk ke Kalimantan, termasuk ke Kukar. Tapi harus taat aturan, jangan merugikan masyarakat,” ucapnya.
Dari sisi lain kerumunan, Anggota DPD RI, Yulianus Henock hadir sebagai suara penegas dari Senayan. Ia menyebut kedatangannya sebagai bentuk keberpihakan, agar masyarakat adat tak merasa berjalan sendiri di tengah gelombang intimidasi.
“Hukum jangan sampai tajam ke bawah, tumpul ke atas. Ketika rakyat melapor, harus didengarkan, jangan hanya laporan perusahaan yang ditindaklanjuti,” katanya.
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar kemudian menemui massa, menautkan janji bahwa setiap pengaduan akan diproses tanpa meninggalkan satu pun.
“Permasalahan yang ada di masyarakat sudah disampaikan kepada kami. Nantinya saya akan langsung memimpin proses pengaduan yang masuk di Polres Kukar. Semua akan kita bahas secara menyeluruh,” tegasnya.
Begitupula dengan Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro yang turut menyambung suara. Ia menegaskan bahwa setiap laporan, baik dari masyarakat maupun perusahaan, akan dipelajari kembali, termasuk menelaah putusan pengadilan yang pernah lahir dari sengketa ini.
“Ini masalah hukum, dan tentu ada proses administrasi. Karena sudah ada putusan pengadilan, maka akan kita evaluasi kembali. Ada beberapa laporan dari masyarakat maupun perusahaan, semuanya akan kita lihat satu per satu agar langkah hukum yang diambil betul-betul bijak,” ujarnya.
Meski getir, Kapolda memberi penghargaan kepada masyarakat adat yang tetap menjaga kedamaian dalam derasnya arus perjuangan.
“Harapan saya, mari kita jaga bersama agar kegiatan masyarakat tetap berjalan baik,” pungkasnya.
(Mii)