Suarastra.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kukar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Jawaban tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-17 masa sidang III DPRD Kukar yang digelar di gedung DPRD Kukar, pada Selasa (1/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Rendi mengakui bahwa pelaksanaan APBD 2024 belum sepenuhnya mencapai target yang ditetapkan. Namun, ia menegaskan bahwa sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) yang terjadi akan dimaksimalkan penggunaannya di tahun anggaran 2025.
“Memang ada beberapa yang sudah sesuai target, dan ada juga yang belum terealisasi. Tapi insya Allah, SiLPA yang terjadi di tahun 2024 akan kita maksimalkan penggunaannya di tahun 2025 ini,” ujar Rendi.
Salah satu catatan penting yang disampaikan hampir seluruh fraksi DPRD, menurut Rendi, adalah soal optimalisasi penyerapan anggaran serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hingga saat ini masih dinilai belum maksimal.
“Kami akan terus mendorong peningkatan PAD, karena selama ini kita cenderung stagnan dan terlalu bergantung pada dana perimbangan yang sifatnya fluktuatif. Ke depan, kita harus mampu meningkatkan PAD secara bertahap setiap tahunnya,” tegasnya.
Wakil Bupati Kukar itu juga menyinggung, soal peran strategis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk Perseroda dan Perusda, yang menurutnya harus mulai dimaksimalkan kontribusinya terhadap pendapatan daerah.
“Artinya banyak hal yang bisa kita tingkatkan di Kukar ini. Salah satunya dengan mengoptimalkan kinerja BUMD,” terang Rendi
“Jadi jangan kaget kalau nanti di masa kepemimpinan kami akan ada revisi terhadap struktur atau kebijakan BUMD, jika memang tidak memberikan kontribusi nyata terhadap PAD,” timpalnya.
(Oby)