Suarastra.com – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Maduningrat, Pasar Tangga Arung, Kecamatan Tenggarong, berlangsung dinamis pada Senin (30/12/24). Puluhan pedagang yang sebelumnya berjualan di area tersebut kini diarahkan ke Pasar Gerbang Raja, Kelurahan Mangkurawang, yang menjadi pusat perbelanjaan induk di wilayah tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kutai Kartanegara, Arfan Boma Pratama, melalui Kabid Trantib Janhariansyah, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan upaya untuk mendukung kelancaran pembangunan di kawasan Pasar Tangga Arung.
“Penertiban ini dilakukan karena banyak kios di Pasar Gerbang Raja Mangkurawang yang tersedia, sehingga sebagian pedagang kita alihkan ke sana,” ujarnya, saat ditemui pasca penertiban.
Langkah Preventif Sebelum Penertiban
Sebelum pelaksanaan penertiban, Satpol PP Kukar telah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang. Langkah ini bertujuan untuk memberikan waktu kepada pedagang untuk mempersiapkan diri dan memindahkan barang dagangan secara mandiri.
“Satpol PP jauh-jauh hari sudah melakukan imbauan dan pemberitahuan ke setiap pedagang, khususnya di Jalan Maduningrat,” jelas Janhariansyah.
Meski sebagian pedagang mematuhi arahan tersebut, sejumlah pedagang terlihat enggan pindah dan mencoba menyembunyikan barang dagangan mereka. Namun, situasi tersebut berhasil diredakan oleh petugas yang mengarahkan mereka ke lokasi yang lebih representatif.
Proses Penertiban dan Relokasi
Sebanyak 50 pedagang yang mayoritas menjual ikan, daging, dan sayur telah ditertibkan. Para pedagang ini didata dan diarahkan untuk berjualan di Pasar Gerbang Raja, yang memiliki fasilitas lebih memadai.
“Diharapkan mereka tidak kembali lagi. Jika nanti kembali, kami akan melakukan penertiban ulang dan mengimbau agar mereka tetap berjualan di Pasar Mangkurawang,” tegasnya.
Relokasi ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan kelancaran pembangunan di kawasan Pasar Tangga Arung, tetapi juga untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat.
Harapan dan Tantangan
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kutai Kartanegara untuk menata kawasan perdagangan di Kecamatan Tenggarong. Dengan fasilitas yang lebih baik di Pasar Gerbang Raja, diharapkan pedagang dapat terus menjalankan aktivitasnya tanpa mengganggu proyek pembangunan yang sedang berlangsung.
Meski demikian, tantangan tetap ada, terutama dalam memastikan para pedagang tidak kembali ke lokasi sebelumnya. Satpol PP Kukar berkomitmen untuk terus memantau situasi dan memberikan solusi terbaik bagi para pedagang serta masyarakat.
“Semua langkah ini kami lakukan demi menciptakan kenyamanan, keamanan, dan kelancaran pembangunan, sekaligus memberikan tempat yang lebih baik bagi pedagang untuk berdagang,” pungkasnya.
(Azm)