Suarastra.com – Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025. Ia menilai kebijakan tersebut mencerminkan ketidakadilan, terutama bagi masyarakat miskin yang akan semakin terbebani.
“Nah kalau PPN itu, artinya semua kena prinsip yang sama naik 12%. Mau dia orang kaya, orang miskin, itu bayar hal yang sama. Itu sebetulnya menunjukkan ketidakadilan,” ujar Rocky dalam video bertajuk PPN Naik 12%, Rakyat Miskin Akan Bertambah Miskin APBN Tambah Jongos yang diunggah di kanal YouTube Rocky Gerung Official, pada Kamis (21/11/2024) lalu.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan PPN ini akan berdampak besar pada masyarakat berpenghasilan rendah yang sudah menghadapi berbagai tekanan ekonomi.
“Buat rakyat yang makan sambal teri, tempe, tahu, atau belanja di warung-warung itu merasa keberatan, apalagi buruh yang memang sedang ditekan oleh berbagai macam beban hidup dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus berlanjut, deindustrialisasi jalan terus,” jelasnya.
Menurut dia, kebijakan tersebut tidak sejalan dengan kondisi ekonomi nasional saat ini. Ia menilai bahwa meskipun pemerintah beralasan kebijakan ini didasari oleh undang-undang, seharusnya aturan tersebut bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan situasi ekonomi.
“Tapi undang-undang itu kan harusnya fleksibel. Undang-undang pajak itu di mana-mana dia fleksibel. Kalau dilihat ada potensi dia naikin, kalau dilihat tidak ada potensi ya jangan naikin dong! Dasarnya itu,” tegasnya.
Pengamat Politik itu juga menekankan, pentingnya pemerintah memahami dan menghargai martabat masyarakat kecil.
“Penghargaan terhadap dignity (harga diri) orang itu juga harus dimengerti oleh pemerintah. Jangan dipukul rata tuh,” tutupnya.
Kebijakan kenaikan PPN ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat dan pengamat ekonomi, dengan banyak pihak yang mengkhawatirkan dampaknya terhadap daya beli rakyat kecil. Pemerintah diharapkan mempertimbangkan ulang kebijakan ini demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat luas.
(Oby)