Suarastra.com – Suasana haru menyelimuti kediaman Edi Damansyah di Jalan Arwana, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Kamis (27/02/2025) pukul 13:40 WITA kemarin.
Ratusan warga berkumpul di depan rumah yang berlokasi di samping Kantor DPRD Kukar itu, menyambut kepulangan sosok pemimpin yang mereka cintai setelah menjalani proses sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.
Sengketa Pilkada 2024 di Kukar yang berujung pada keputusan pahit bagi pasangan calon nomor urut 01, Edi Damansyah dan Rendi Solihin. MK secara resmi mendiskualifikasi Edi Damansyah melalui putusan nomor perkara 195/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Dalam putusan tersebut yang disampaikan pada Senin 24 Februari 2025 itu, MK menyatakan Edi Damansyah telah melewati batas masa jabatan sebagai bupati selama dua periode.
Meski demikian, perjuangan Edi Damansyah dan Rendi Solihin tidak sepenuhnya sia-sia. Pasangan ini tercatat berhasil meraup suara sebanyak 259.489 suara dari masyarakat Kukar, menandakan besarnya dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada mereka.
Setibanya di Kota Raja, Edi Damansyah yang baru saja balik dari Jakarta, ia turun dari mobil dengan mengenakan baju hitam, peci hitam, dan kacamata hitam.
Kehadirannya disambut antusias oleh warga, yang telah menunggu sejak siang hari. Terlihat dari pantuan media ini, suasana haru pecah saat Edi menyampaikan sambutan di hadapan para pendukung setianya. Dengan suara yang bergetar dan wajah memerah saat menahan air mata, Edi mengucapkan rasa terima kasihnya atas dukungan yang mengalir deras untuk dirinya dan Rendi Solihin.
“Terima kasih atas dukungan dan support dari seluruh masyarakat Kukar untuk Edi Damansyah dan Rendi Solihin. Tentunya ini adalah perjuangan kita bersama. Secara manusiawi, saya benar-benar terpukul, tapi saya harus kuat, saya harus bangkit,” ucapnya dengan lirih.
Di hadapan pendukungnya, Edi juga mengimbau agar seluruh simpatisan tetap tenang dan menjaga kondusifitas di Kabupaten Kukar. Ia menegaskan bahwa semangat kebersamaan harus terus dijaga meski dirinya tidak lagi bertarung dalam Pilkada.
“Saya mengimbau kepada seluruh pendukung Edi Damansyah dan Rendi Solihin agar tetap tenang, kita tetap bersama, tetap kompak menjaga Kukar agar tetap kondusif,” lanjutnya.
Meskipun telah didiskualifikasi, dirinya memastikan bahwa nomor urut 01 siap mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar sebagai tindak lanjut dari putusan MK.
Terkait siapa sosok yang akan menggantikan dirinya sebagai calon bupati dari nomor urut 01, Edi menyebut hal tersebut masih menjadi pembahasan internal dan menunggu teknis dari KPU Kukar.
“Untuk kandidat pengganti saya, saat ini masih dalam pembahasan internal. Kita juga masih menunggu teknis resmi dari KPU,” ujarnya.
Dikarenakan dirinya nanti tak akan lagi terlibat dalam pemerintahan daerah Kukar, Edi menyampaikan bahwa dirinya akan tetap bekerja hingga masa jabatannya berakhir dan bupati serta wakil bupati yang baru dilantik. Setelah itu, ia mengaku akan kembali ke kehidupan sederhana sebagai masyarakat biasa.
“Saya akan tetap bekerja sampai nanti bupati dan wakil bupati baru dilantik. Setelah itu, ya paling saya berkebun saja. Saya ini kan memang orang kampung, jadi tidak ada masalah,” pungkasnya.
(Oby)