Suarastra.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang menggelar rapat Pre-Construction Meeting (PCM) pada Selasa (29/4), guna membahas rencana dua proyek penurapan sungai di wilayah Kanaan dan Sungai Dahlia, Kelurahan Satimpo.
Kepala Dinas PUPRK, Much Cholis Edi Prabowo, mengungkapkan bahwa kedua proyek tersebut akan segera memasuki tahap pelaksanaan.
“Sebelumnya, proses pengadaan proyek dilakukan melalui e-katalog,” jelasnya.
Pejabat yang akrab disapa Bowo itu juga menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihak kontraktor menyampaikan adanya kendala di lapangan.
Menurutnya, terdapat bangunan milik warga yang berdiri cukup dekat dengan lokasi rencana turap, sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan kendala teknis dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Pihak perusahaan menilai kondisi ini berpotensi memunculkan persoalan dalam pengerjaan nanti,” tuturnya.
Sebagai langkah antisipasi, Dinas PUPRK menyarankan agar pihak pelaksana proyek menjalin koordinasi dengan kelurahan setempat guna mencari solusi terbaik.
Tujuannya agar potensi permasalahan dapat diselesaikan dengan cara yang menguntungkan semua pihak.
Diketahui, dua paket pekerjaan tersebut dibiayai melalui dana bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Untuk proyek di wilayah Kanaan, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp53,6 miliar.
Kepala Bidang Sanitasi, Air Minum, dan Sumber Daya Air PUPRK Bontang, Edi Suprapto, menjelaskan bahwa penurapan di Kanaan akan menggunakan material beton bertipe T (T shape), dengan panjang turap sekitar satu kilometer.
“Dari belakang kantor kelurahan, turap akan dibangun sepanjang satu kilometer di kedua sisi sungai,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagian sisi di lokasi tersebut masih berupa turap tanah. Selain itu, terlihat bekas lintasan alat berat yang sebelumnya digunakan dalam kegiatan normalisasi. Dengan dibangunnya turap beton, diharapkan kapasitas tampungan air meningkat dan dapat mencegah limpasan ke permukiman warga. Proyek ini akan dikerjakan oleh PT Takabea Reshi Consulindo.
Sementara itu, penurapan di Sungai Dahlia, Kelurahan Satimpo, akan dilakukan dalam dua segmen. Segmen pertama dimulai dari Jembatan Simon Tampubolon dengan nilai proyek sebesar Rp28,6 miliar, sepanjang 200 meter, dan akan digarap oleh PT Megadarian Multi Perkasa.
Sedangkan segmen kedua berada di bagian tengah sungai hingga perbatasan wilayah Api-Api, dengan anggaran Rp23,7 miliar.
Khusus untuk turap di Satimpo, akan digunakan material komposit berupa beton bertulang dipadukan dengan pasangan batu, menyesuaikan medan berat yang menyulitkan akses alat berat.
“Tidak memakai material T shape karena kondisi medan tidak memungkinkan,” pungkas Edi.
(Caa)