Suarastra.com – Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sutikno, memastikan bahwa program pengadaan pembangunan lumbung padi dan lantai jemur di Kukar tetap berjalan sesuai rencana meski pemerintah pusat tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.
Hal tersebut disampaikan Sutikno saat dikonfirmasi media ini, terkait penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 yang mengatur penghematan anggaran di seluruh daerah.
“Penghematan hanya berlaku pada kegiatan perjalanan dinas dan kebutuhan operasional tertentu, tetapi program pembangunan lumbung pangan, lantai jemur, dan fasilitas lainnya tetap dilaksanakan,” tegas Sutikno, pada Jumat (28/02/2025).
Ia menjelaskan, pembangunan lumbung pangan di Kukar sejauh ini masih bersifat terbatas. Proses pembangunannya pun dilakukan berdasarkan permohonan dari masyarakat atau kelompok tani, bukan secara merata di seluruh kecamatan.
“Pembangunan lumbung padi dan lantai jemur ini tidak bisa dilakukan di semua kecamatan. Salah satu syarat utama, kawasan tersebut harus memiliki luasan sawah minimal 60 hektare,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sutikno berharap keberadaan lumbung padi dan lantai jemur ini nantinya dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh kelompok tani. Dengan demikian, hasil panen petani di desa-desa bisa lebih optimal, sekaligus mendorong peningkatan perekonomian masyarakat.
“Harapannya, lumbung ini akan menghasilkan produk pangan mandiri di desa-desa,” tutupnya.
(ADV/Oby)