Suarastra.com – Pemerintah resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin (24/2/2025). Meski demikian, transparansi pengelolaan badan investasi ini masih menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengakui bahwa ada pihak yang meragukan keberhasilan Danantara. Namun, ia menilai hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar mengingat badan investasi serupa belum pernah ada di Indonesia sebelumnya.
“Saya memahami ada banyak pertanyaan tentang Danantara, termasuk keraguan apakah ini akan berhasil atau tidak. Itu hal yang wajar karena institusi ini baru pertama kali ada di Indonesia,” ujar Prabowo dalam sambutannya, dikutip dari kanal YouTube resmi Sekretariat Kepresidenan, Senin (24/2/2025).
Meski demikian, Prabowo menegaskan bahwa seluruh rakyat Indonesia patut berbangga atas kehadiran Danantara. Pasalnya, badan investasi ini disebut sebagai salah satu yang terbesar di dunia dengan total aset kelolaan mencapai US$ 900 miliar.
“Semua pihak patut bangga, karena Danantara akan menjadi dana kekayaan negara terbesar di dunia dengan total aset lebih dari US$ 900 miliar,” lanjutnya.
Tiga Regulasi Baru Dukung Danantara
Sebagai bagian dari peluncuran ini, Prabowo juga menandatangani tiga regulasi penting yang menjadi landasan hukum Danantara. Regulasi pertama adalah Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengubah UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Khusus hari ini, Senin, 24 Februari 2025, saya menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 yang merupakan perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN,” ujar Prabowo.
Regulasi kedua adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur struktur organisasi serta tata kelola Danantara. Sedangkan regulasi ketiga adalah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 yang menetapkan susunan Dewan Pengawas serta Badan Pelaksana Danantara.
“Selanjutnya, saya juga telah menandatangani Keppres Nomor 30 Tahun 2025 mengenai pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia,” tambahnya.
Era Baru Pengelolaan Investasi Negara
Keberadaan Danantara menandai era baru dalam pengelolaan investasi strategis di Indonesia. Untuk pertama kalinya, dividen BUMN akan dikelola dalam satu holding besar guna memaksimalkan pemanfaatannya bagi pembangunan nasional.
Pemerintah menargetkan Danantara dapat berperan layaknya Temasek di Singapura, dengan fokus pada pengelolaan modal BUMN ke dalam proyek-proyek berkelanjutan yang berdampak tinggi bagi masyarakat.
Danantara juga diharapkan menjadi instrumen utama dalam mewujudkan Asta Cita, visi besar pemerintah untuk membawa perekonomian Indonesia ke tingkat lebih tinggi melalui investasi yang berkelanjutan dan inklusif. Dengan aset kelolaan yang diproyeksikan mencapai Rp 14.715 triliun (kurs Rp 16.350), Danantara diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
(Caa)