Suarastra.com – Polsek Metro Tanah Abang berhasil membongkar sindikat peredaran dan pabrik pembuat uang palsu di Kota Bogor, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita lebih dari 23 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
“Barang bukti yang kami amankan berupa uang palsu, 21 unit printer (mesin cetak), alat sablon, tinta, dan perlengkapan lainnya,” ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, di Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga telah mengamankan delapan orang tersangka yang diduga terlibat, masing-masing berinisial MS, BI, E, BBU, BS, AY, DS, dan LB. Setiap tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut.
Selain uang palsu dalam pecahan Rp100 ribu, petugas turut menemukan 15 lembar uang dolar Amerika pecahan 100 dolar.
“Karena ini uang palsu, kami tidak dapat menyebutkan total nominalnya secara pasti, namun jumlahnya lebih dari 23 ribu lembar,” ungkap Haris.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa selain uang palsu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti lain berupa 21 printer, mesin penghitung uang, laptop, telepon genggam, tinta, pemotong kertas, dan berbagai alat pendukung lainnya.
Kasus ini terungkap berawal dari temuan tas mencurigakan yang tertinggal di dalam gerbong kereta rel listrik (KRL) jurusan Rangkasbitung di Stasiun Tanah Abang.
“Ada sebuah tas yang tertinggal dan mencurigakan di gerbong KRL. Petugas kemudian menunggu pemilik tas tersebut untuk mengambilnya,” jelas Haris.
Saat pemilik tas, yang diketahui berinisial MS (45), datang untuk mengambilnya, petugas menemukan isi tas berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp316 juta.
(Caa)