Suarastra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memperkuat program rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Upaya ini bertujuan menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkot Samarinda, BNN Provinsi Kalimantan Timur, dan BNN Kota Samarinda di Balai Kota, Rabu (5/2/2025). Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa penanganan masalah narkoba tidak hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga harus berfokus pada rehabilitasi pecandu agar mereka dapat kembali ke masyarakat.
“Agar mereka bisa kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program ini, Pemkot Samarinda akan menyediakan lahan seluas lima hektare di dekat Balai Rehabilitasi Narkotika Tanah Merah untuk pengembangan fasilitas rehabilitasi.
“Sebagaimana permohonan dari instansi vertikal tersebut,” ungkap Andi Harun.
Sementara itu, Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, mengapresiasi langkah yang diambil Pemkot Samarinda.
Menurutnya, kerja sama ini bisa menjadi model bagi daerah lain, mengingat selama ini BNN mengalami keterbatasan anggaran dalam menjalankan program rehabilitasi.
“Dengan adanya dukungan dari Pemkot Samarinda, kami berharap semakin banyak pecandu narkoba yang dapat direhabilitasi,” ujarnya singkat.
Pendekatan rehabilitasi dinilai lebih efektif dalam menangani penyalahgunaan narkoba. Selain mendapatkan perawatan medis dan konseling, para pecandu juga diberikan pelatihan keterampilan hidup agar dapat kembali berintegrasi ke dalam masyarakat.
Kerja sama antara Pemkot Samarinda dan BNN ini diharapkan mampu mengurangi jumlah pecandu narkoba di daerah tersebut serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat.
(Caa)