Suarastra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah strategis untuk menuntaskan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga. Pemerintah daerah secara resmi melakukan pinjaman daerah sebesar Rp820 miliar kepada PT BPD Kalimantan Timur – Kalimantan Utara (Bankaltimtara).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan akad kredit yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor BPD Bankaltimtara Cabang Tenggarong, pada Jumat (13/03/26). Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga stabilitas arus kas sekaligus memastikan pembayaran kepada para rekanan proyek dapat segera diselesaikan.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pinjaman daerah tersebut diambil agar kewajiban pemerintah terhadap pihak ketiga dapat segera dituntaskan. Ia menilai langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian kepada para mitra kerja pemerintah daerah.
“Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian bagi pihak ketiga yang selama ini bekerja sama dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Aulia juga mengapresiasi, dukungan berbagai pihak yang terlibat dalam percepatan proses pinjaman daerah tersebut. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, serta pihak Bankaltimtara menjadi faktor penting sehingga seluruh proses administrasi dapat diselesaikan dengan cepat.
“Dengan komitmen kita semua dari pihak BPD Kaltimtara, pihak eksekutif, Kepala BPKAD, bagian hukum, hingga teman-teman di DPRD, akhirnya proses ini bisa terlaksana pada pagi hari ini,” tuturnya.
Setelah penandatanganan akad kredit dilakukan, pemerintah daerah segera memproses pencairan dana pinjaman tersebut ke kas daerah. Selanjutnya, dana akan digunakan untuk membayar kewajiban kepada pihak ketiga melalui mekanisme administrasi keuangan daerah.
“Setelah uang masuk ke kas daerah maka proses sebagaimana pencairan di pemerintah daerah mulai dari cetak SPP, SPM sampai SP2D akan segera kita laksanakan. Mudah-mudahan prosesnya bisa mulai hari ini sehingga dapat berjalan sebagaimana mestinya,” sebut Aulia.
Dengan demikian, ia berharap, pembayaran kewajiban tersebut dapat memberikan dampak positif bagi para pekerja maupun perusahaan yang terlibat dalam berbagai proyek pembangunan di Kukar. Aulia menilai percepatan pembayaran ini juga akan membantu perputaran ekonomi menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Jadi lebaran kali ini betul-betul bisa dirasakan dengan baik oleh semua pihak,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan nilai pinjaman sebesar Rp820 miliar telah melalui perhitungan kebutuhan yang matang. Pemerintah daerah juga mempertimbangkan potensi dana kurang salur dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun sebelumnya sebagai bagian dari skema pembiayaan.
“Yang kita pinjam ke BPD Bankaltimtara ini sebesar Rp820 miliar. Kenapa Rp820 miliar? Pertama ini sesuai dengan analisis kebutuhan yang sudah kita mitigasi, dan kedua kita juga melihat kemungkinan dana kurang salur tidak tersalur seratus persen, sehingga pinjaman ini kita batasi sekitar 30 persen dari potensi dana tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bankaltimtara, Muhammad Yamin, mengatakan proses pengajuan kredit dari Pemkab Kukar telah melalui tahapan analisis menyeluruh sebelum akhirnya disetujui dan masuk pada tahap legalisasi administrasi.
“Setelah ini dalam satu sampai dua hari kita lanjutkan dengan tahap realisasi karena seluruh persyaratan pencairan juga sudah terpenuhi,” ujarnya.
Dirinya menegaskan, bunga pinjaman yang diberikan kepada pemerintah daerah bukan merupakan bunga komersial seperti pinjaman pada umumnya. Hal itu karena hubungan antara pemerintah daerah dan bank daerah memiliki karakteristik yang berbeda.
“Yang jelas bunganya bukan bunga komersial karena yang meminjam juga pemilik. Tetapi tetap ada biaya karena dana yang kita gunakan juga merupakan dana masyarakat yang dihimpun oleh bank,” jelas Yamin.
Tak hanya itu, Ia menambahkan proses pencairan dana hingga masuk ke kas daerah diperkirakan dapat berlangsung relatif cepat. Hal ini karena sistem administrasi keuangan di bank maupun pemerintah daerah telah menggunakan aplikasi digital.
Menurutnya, setelah dana masuk ke kas daerah, pemerintah akan memproses pembayaran melalui ribuan dokumen SP2D yang telah disiapkan.
“Insya Allah bisa selesai sebelum lebaran, karena semuanya sudah menggunakan aplikasi. Informasinya ada sekitar 2.000 SP2D yang akan diproses, tetapi biasanya di akhir tahun kita bisa memproses sampai 3.000 hingga 4.000 SP2D,” pungkas Yamin.
(Oby/Mii)

