Suarastra.com – Pemerintah Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang, tengah mendorong pemekaran wilayah sebagai solusi atas lonjakan jumlah penduduk yang kian padat.
Kepala Desa Bukit Pariaman, Sugeng Riyadi, menyebut rencana ini sudah melalui proses administrasi dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat.
Desa Bukit Pariaman saat ini memiliki luas sekitar 15.000 hektar dan mengalami pertumbuhan penduduk yang signifikan. Salah satu pemicu lonjakan ini adalah perpindahan warga dari Desa Buana Jaya yang terdampak aktivitas pertambangan.
“Alhamdulillah, persyaratan administrasi untuk pemekaran sudah kami lengkapi. Kini kami tinggal menunggu rekomendasi dari pihak berwenang. Pemekaran ini telah disepakati bersama oleh masyarakat,” ujar Sugeng Riyadi, pada Kamis (10/4/2025).
Dalam skema pemekaran yang diusulkan, Desa Bukit Pariaman akan terbagi menjadi dua wilayah yang dipisahkan oleh jalan provinsi. Bagian timur akan tetap menjadi Desa Bukit Pariaman sebagai desa induk, sementara bagian barat akan membentuk Desa Persiapan dengan nama Desa Pariaman Makmur.
Pembagian wilayah juga menyentuh tingkat dusun. Desa Induk Bukit Pariaman akan menaungi Dusun Sukasari, Sukakarya, dan Berambai Kampung Dayak. Sedangkan Desa Pariaman Makmur akan mencakup Dusun Sukamaju dan Sukono.
Sugeng berharap pemekaran ini akan memberikan dampak positif, terutama dalam peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di masing-masing desa.
“Dengan adanya pemekaran, setiap desa dapat lebih fokus dalam pengelolaan administrasi dan kesejahteraan masyarakatnya,” ucapnya.
Saat ini, pemerintah desa bersama masyarakat tinggal menantikan keputusan resmi dari pihak berwenang. Jika disetujui, Desa Pariaman Makmur akan menjadi entitas administratif baru di Kecamatan Tenggarong Seberang.
(ADV/Mii)