Suarastra.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Operasi Keselamatan Mahakam 2025, yang berlangsung sejak 10 hingga 23 Februari 2025 mendatang. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas guna menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
Melalui, Kasat Lantas Polres Kukar, IPTU Ahmad Fandoli, menyampaikan bahwa pihaknya juga terus melakukan sosialisasi melalui pembagian pamflet kepada masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih taat dan patuh dalam berkendara, demi mewujudkan Asta Cita, sesuai dengan tema Operasi Keselamatan Mahakam tahun ini,” ujar Ahmad Fandoli dalam pesan media sosial WhatsApp, pada Sabtu (15/02/2025).
Dalam operasi ini, terdapat sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran utama penindakan, di antaranya:
1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (ranmor) yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt).
5. Pengemudi atau pengendara ranmor yang dalam pengaruh alkohol atau mengonsumsi minuman keras.
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
8. Kendaraan yang menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi pabrik.
IPTU Ahmad Fandoli juga berharap melalui operasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Dengan adanya Operasi Keselamatan Mahakam 2025 ini, tidak hanya bertujuan untuk melakukan penindakan, tetapi juga sebagai upaya preventif agar masyarakat lebih disiplin dan sadar akan peraturan lalu lintas.
(Oby)