Suarastra.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid meminta dukungan anggota Komisi II DPR RI untuk mendorong pemerintah daerah (pemda) di daerah pemilihan (dapil) masing-masing agar membebaskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi warga miskin ekstrem yang mengurus sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Permintaan tersebut disampaikan Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (21/4/2025).
“Kami mohon kepada Bapak Ibu di dapil masing-masing, agar dapat membantu menyuarakan permohonan pembebasan BPHTB, khususnya bagi penerima PTSL dari kalangan miskin ekstrem,” ujar Nusron.
Selain itu, Nusron juga mendorong agar insentif pembebasan BPHTB dapat didukung melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, langkah tersebut tak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga mempercepat proses sertifikasi tanah yang masih terhambat.
“Ini bukan hanya soal membantu rakyat, tapi juga mempercepat capaian sertifikasi. Karena banyak yang sudah terpetakan, tapi belum bisa disertifikatkan karena kendala membayar BPHTB,” ungkapnya
Nusron memaparkan, hingga April 2025, pemerintah telah mendaftarkan 121,64 juta bidang tanah, atau setara 94,4 persen dari target 126 juta bidang. Namun, baru sekitar 94,1 juta bidang yang telah tersertifikasi, atau sekitar 74,7 persen dari total target.
“Jadi ada sekitar 20 persen bidang tanah yang sudah memiliki peta dan nomor bidang, tapi belum bisa diterbitkan sertifikatnya karena penerimanya tidak sanggup membayar BPHTB,” kata politikus Partai Golkar itu.
Ia pun mengakui bahwa persoalan ini menjadi salah satu penghambat utama sertifikasi tanah, khususnya di luar Pulau Jawa. Untuk itu, ia mengaku terus menyosialisasikan persoalan ini ke berbagai daerah.
“Kemarin, saat pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Tengah, sudah kami sampaikan. Minggu depan saya ke Riau, dan hal serupa akan kembali kami bahas,” imbuhnya.
Nusron juga mengusulkan agar kunjungan kerja ke daerah dapat dilakukan bersama pimpinan DPR RI dan kepala daerah setempat, untuk menegaskan pentingnya pembebasan BPHTB dalam mendukung program PTSL.
“Alangkah baiknya jika nanti Bapak Ketua bisa ikut ke Kalimantan Selatan atau Sulawesi Tenggara bersama bupati dan gubernur setempat, agar pesan ini lebih kuat sampai ke pemda,” ujarnya.
Di sisi lain, Nusron turut mengapresiasi langkah progresif Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang telah membebaskan BPHTB untuk masyarakat kurang mampu. Ia berharap langkah serupa dapat diikuti oleh daerah-daerah lain di Pulau Jawa.
“Jawa Timur sudah membebaskan, tapi Jawa Tengah belum. Minggu lalu, kami juga sudah menyampaikan hal ini dalam pertemuan dengan Gubernur dan para bupati Jawa Tengah. Gubernur Jawa Barat juga sudah kami ingatkan,” jelasnya.
(Caa)