Suarastra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai bersiap menyikapi kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diumumkan pemerintah pusat. Namun, hingga kini pelaksanaannya di daerah masih menunggu keputusan pimpinan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Arianto, mengatakan pihaknya baru menerima informasi awal terkait kebijakan tersebut, khususnya rencana penerapan WFA pada hari Jumat.
“Kami baru saja mendengar pengumuman dari pemerintah pusat bahwa WFA akan diterapkan, khususnya pada hari Jumat. Namun, untuk pemerintah daerah diberikan kewenangan menyesuaikan pelaksanaannya,” ujar Arianto, pada Kamis (02/04/26).
Ia menegaskan, Pemkab Kukar akan mengikuti kebijakan tersebut apabila sudah ada keputusan resmi dari pimpinan daerah. Termasuk terkait penentuan hari pelaksanaan yang masih menunggu arahan lebih lanjut.
“Apakah nanti sama seperti pusat di hari Jumat atau di hari lain, itu masih menunggu keputusan pimpinan daerah,” jelasnya.
Menurut Arianto, mekanisme pelaksanaan akan dituangkan dalam surat edaran resmi. Biasanya, kebijakan dari pemerintah pusat akan diteruskan terlebih dahulu kepada kepala daerah sebelum ditindaklanjuti oleh perangkat daerah.
“Kalau surat edarannya sudah terbit, kami di BKPSDM akan langsung menyampaikan kepada seluruh pegawai untuk dilaksanakan,” katanya.
Ia menilai, kebijakan WFA memiliki tujuan positif, terutama dalam efisiensi penggunaan bahan bakar serta operasional pemerintahan secara umum. Karena itu, diharapkan kebijakan ini dapat berjalan efektif sesuai kebutuhan saat ini.
Dari sisi kesiapan infrastruktur, Arianto memastikan tidak ada kendala berarti di Kukar. Seluruh wilayah, mulai dari 20 kecamatan, 193 desa, hingga 44 kelurahan, telah terjangkau jaringan komunikasi.
“Dari sisi teknis tidak menjadi masalah. Tinggal pengaturan mekanisme pelaksanaannya saja,” ungkapnya.
Sementara untuk pelayanan publik, ia memastikan tetap berjalan normal. Layanan seperti rumah sakit akan menggunakan sistem shift, sedangkan layanan umum seperti Mall Pelayanan Publik akan menyesuaikan dengan ketentuan dari pemerintah pusat.
“Sebagian besar layanan kita juga sudah berbasis online. Untuk yang belum, nanti akan disesuaikan agar tetap berjalan optimal meskipun WFA diterapkan,” pungkasnya.
(Oby/Mii)

