Suarastra.com – Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini tengah bersiap menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada. Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyatakan bahwa pendanaan PSU akan diupayakan melalui penyisihan kegiatan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Sunggono menjelaskan, dalam rapat koordinasi yang digelar sebelumnya, pemerintah daerah yang melaksanakan PSU diarahkan untuk menganggarkan kebutuhan secara mandiri.
“Kukar sendiri sepertinya akan menggunakan anggaran yang berasal dari efisiensi karena Belanja Tidak Terduga (BTT) kita tidak mencukupi,” ujar Sunggono, pada Kamis (6/3/2025).
Saat ini, Kukar masih menunggu jadwal resmi tahapan PSU dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, dari estimasi awal, kebutuhan anggaran yang diusulkan oleh KPU, Bawaslu, serta unsur keamanan seperti TNI-Polri mencapai sekitar Rp8 miliar.
“Itu masih terkoreksi sepertinya, karena hari ini ada usulan tambahan oleh kepolisian. Nanti kita akan verifikasi dulu besarannya berapa. Intinya, pertama kita upayakan dari efisiensi, sebagaimana diamanatkan dalam Inpres. Kedua, kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Terakhir, Sunggono menambahkan bahwa anggaran yang tersisa dari pelaksanaan Pilkada sebelumnya masih sekitar Rp4 miliar. Sementara untuk alat peraga seperti bilik suara dan lainnya, keputusan penggunaannya kembali akan ditetapkan oleh KPU.
“Sepanjang bisa digunakan kembali, kenapa tidak? Supaya bisa menerapkan prinsip efisiensi,” tutupnya.
(ADV/Mii)