Suarastra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menerima dana insentif fiskal sebesar Rp6 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada tahun 2024 lalu. Dana ini akan digunakan untuk program penanaman cabai, pembangunan kandang ayam, serta penyediaan pangan murah, dengan realisasi yang dijadwalkan berlangsung sepanjang tahun 2025.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa dana ini diperoleh berdasarkan keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 295 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024. Penghargaan ini diberikan karena Kukar berhasil mengendalikan inflasi daerah.
“Target utama dari program ini adalah panen cabai pasca-Lebaran, sehingga dapat menjaga stabilitas harga dan menghindari lonjakan inflasi yang kerap terjadi pada komoditas ini,” ujar Sunggono, pada Selasa (11/3/2025).
Cabai dipilih sebagai fokus utama lantaran harganya sering mengalami lonjakan tajam. Untuk mengatasi hal ini, Pemkab Kukar menerapkan sistem tanam bersama yang dilakukan secara bergilir di berbagai wilayah.
Dengan metode ini, panen dapat berlangsung secara berkala, memastikan stok cabai tetap tersedia dan harga lebih stabil di pasaran. Program ini juga melibatkan kelompok wanita tani (KWT) di 20 kecamatan di Kukar.
“Mereka akan didorong untuk aktif dalam menanam cabai guna meningkatkan produksi lokal serta memperkuat ketahanan pangan di daerah ini,” jelasnya.
Selain cabai, dana insentif fiskal ini juga akan digunakan untuk membangun kandang ayam sebagai bagian dari program ketahanan pangan. Pemkab Kukar juga berencana menggelar program pangan murah guna mengurangi dampak inflasi terhadap kebutuhan pokok masyarakat.
“Pemerintah daerah berharap program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam menekan kenaikan harga cabai yang selama ini kerap mengalami lonjakan,” tutupnya.
(ADV/Mii)