Suarastra.com – Audiensi antara Aliansi Masyarakat Bukit Biru dan pihak Kelurahan Bukit Biru berlangsung pada Kamis (2/10/2025). Pertemuan tersebut membahas persoalan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah diurus sejak 2023, namun hingga kini sertifikat tanah warga belum juga terbit.
Plt Lurah Bukit Biru, Sudiyarso menyatakan bahwa kedatangan warga menjadi bahan evaluasi penting bagi pihak kelurahan. Ia mengaku telah menginstruksikan agar permasalahan segera dipilah berdasarkan data.
“Saya tadi sudah perintahkan, yang terindikasi dan tidak terindikasi harus segera ditentukan. Dalam rapat ini kita tetapkan waktunya agar bisa cepat clear,” ujar Sudiyarso usai audiensi dengan Aliansi Masyarakat Kelurahan Bukit Biru.
Terkait kendala yang membuat program ini berlarut-larut sejak 2023, Sudiyarso mengaku masih perlu pendalaman. Ia mengatakan dalam beberapa hari ke depan akan segera menggelar rapat dengan tim untuk menelusuri penyebab keterlambatan.
“Paling tidak dalam beberapa hari ini saya akan rapat dengan tim. Kita perlu tahu ceritanya dulu, kenapa bisa molor dari 2023 sampai 2025. Mungkin ini juga karena kurangnya respon dari pihak terkait. Yang jelas, saya ingin persoalan ini segera diceritakan secara terbuka supaya warga tenang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sudiyarso menambahkan, dirinya belum bisa memastikan jumlah pasti pendaftar. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini menyebutkan ada sekitar 391 jumlah tanak yang diajukan untuk mengikuti program tersebut.
“Saya minta dipastikan dulu, berapa yang terindikasi dan tidak terindikasi. Yang terindikasi harus segera dicarikan solusi. Sedangkan yang tidak, nanti bisa ditindaklanjuti ke depan,” kata Sudiyarso
“Saya sendiri juga akan mendatangi BPN Kukar untuk menanyakan langsung apa kendalanya,” timpalnya
Dengan langkah ini, pihak kelurahan berharap permasalahan PTSL di Bukit Biru dapat segera diselesaikan sehingga sertifikat tanah warga bisa segera diterbitkan.
(Oby/Mii)

