Suarastra.com – Seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi oleh Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) pada Senin (13/10/2025), Kelompok Tani Pondok Mano mendesak agar persoalan sengketa lahan antara mereka dan PT Mitra Indah Lestari (PT MIL) segera diselesaikan.
Kelompok tani yang berada di wilayah Kelurahan Sanipah dan Handil Baru, Kecamatan Samboja, ini mengeluhkan bahwa lahan pertanian mereka terdampak aktivitas tambang perusahaan tersebut.
Permasalahan tersebut bermula sejak tahun 2016, ketika kelompok yang terdiri dari 54 kepala keluarga mulai mengelola lahan untuk pertanian. Namun, sejak akhir tahun 2023, sebagian area kebun mereka rusak akibat kegiatan penambangan.
Salah satu anggota kelompok tani, Sugianis, menuturkan bahwa lahan tersebut selama ini menjadi sumber penghidupan utama bagi para petani.
“Kami sudah bertani di situ sejak 2016. Tapi pada 10 November 2023, perusahaan masuk dan merusak kebun kami,” ujar Sugianis selepas RDP di Gedung DPRD Kukar.
Ia menjelaskan, para petani menanam berbagai komoditas seperti kelapa sawit, pisang, singkong, dan sayuran untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Menurut Sugianis, sebagian petani sempat diajak bernegosiasi oleh pihak perusahaan, namun dalam suasana tekanan karena penambangan disebut akan tetap berjalan meski tanpa persetujuan warga.
“Ada yang terpaksa menyetujui karena takut. Kami memang tidak punya surat resmi, tapi kami punya bukti tanam tumbuh sejak lama,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa laporan mereka ke Polsek Samboja sempat ditolak lantaran para petani tidak memiliki bukti legalitas kepemilikan lahan.
“Kami bilang ke polisi, lahan kami dirusak alat berat, tapi dijawab tidak bisa diproses karena kami tidak punya surat tanah,” katanya.
Merasa tidak mendapat tanggapan, para petani kemudian meminta bantuan kepada Organisasi Lembaga Pembinaan dan Dakwah Kutai Timur-Kaltim (LPDKTK) Cabang Muara Jawa. Bersama organisasi tersebut, warga berupaya menghentikan aktivitas alat berat di lokasi.
Setelah persoalan ini dilaporkan ke DPRD Kukar dan difasilitasi dalam RDP, aktivitas tambang sempat dihentikan sementara.
“Alhamdulillah, sejak RDP itu tidak ada lagi perluasan lahan yang dirusak, tapi masalah ini belum selesai,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, luas lahan yang terdampak mencapai lebih dari 10 hektare, sebagian besar berada di wilayah Kelurahan Handil Baru.
“Tanaman kami hancur, sawit dan pisang sudah habis. Sekarang kami hanya bisa kelola lahan yang tersisa,” tambahnya.
Sebagai ibu dengan tiga anak, Sugianis mengaku kehilangan sumber penghasilan setelah kebunnya rusak.
“Dulu saya bisa jual dua sampai tiga tandan pisang ke pasar, dapat seratus sampai dua ratus ribu rupiah buat makan. Sekarang semua hilang,” ucapnya dengan nada sedih.
Ia berharap DPRD Kukar dan pihak perusahaan dapat mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Kami hanya minta ada ganti rugi tanaman. Itu satu-satunya penopang hidup kami,” pungkasnya.
(Oby)

