Suarastra.com – Isu pengurangan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang mencuat di sejumlah daerah turut menjadi perhatian di Kutai Kartanegara (Kukar). Namun, Pemerintah Kabupaten Kukar memastikan belum ada rencana ke arah tersebut.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa langkah pengurangan tenaga P3K merupakan opsi terakhir yang sebisa mungkin dihindari oleh pemerintah daerah.
“Pengurangan P3K merupakan langkah terakhir yang sangat berat dan sebisa mungkin akan dihindari,” ujarnya saat diwawancarai awak media, pada Jumat (10/04/26).
Aulia menyebut, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga kesejahteraan masyarakat, termasuk para tenaga P3K yang menjadi bagian dari struktur pelayanan publik.
“Setiap kebijakan yang diambil akan mempertimbangkan dampak sosial secara menyeluruh,” katanya.
Di tengah tekanan efisiensi fiskal, Pemkab Kukar saat ini mencatat belanja pegawai mencapai sekitar Rp2,7 triliun. Anggaran tersebut telah dialokasikan dan diharapkan mampu diimbangi dengan peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN).
“Anggaran ini tentu harus sejalan dengan peningkatan kinerja, agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga telah memberikan kepastian kerja bagi tenaga P3K melalui perpanjangan masa kontrak dari sebelumnya satu tahun menjadi lima tahun. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas tenaga kerja.
Dengan jumlah ASN yang mencapai sekitar 18.000 orang, Aulia berharap seluruh aparatur dapat bekerja secara profesional dan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.
“Kami berharap seluruh ASN, termasuk P3K, dapat bekerja optimal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Aulia.
(Oby/Mii)

