Suarastra.com – Isu pemotongan dana beasiswa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang ramai dibicarakan di media sosial belakangan ini akhirnya mendapat tanggapan resmi dari pemerintah daerah.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Kukar, Dendi Irwan Fahriza, memastikan tidak ada pemangkasan anggaran, melainkan penyesuaian besaran akibat jumlah penerima yang jauh melebihi kuota awal.
“Awalnya kuota beasiswa tahun 2025 hanya untuk 1.347 penerima. Namun setelah verifikasi administrasi dan lapangan, jumlah yang lolos mencapai 3.954 orang,” tegas Dendi di ruang kerjanya, Rabu (13/8/2025).
Ia menjelaskan, status kelulusan di aplikasi beasiswa menandakan seluruh syarat telah terpenuhi. Pemerintah pun memutuskan untuk memfasilitasi seluruh penerima yang lolos, meski melebihi target awal.
“Kalau di aplikasi statusnya sudah lolos, berarti semua syaratnya terpenuhi. Karena itu, pemerintah memutuskan memfasilitasi seluruh penerima meski di luar kuota awal. Jadi tidak ada pemotongan, hanya penyesuaian besaran,” ujarnya.
Sebagai contoh, salah satu kategori yang terdampak adalah D4/S1. Dari target awal 867 orang, hasil verifikasi menemukan 2.955 orang memenuhi syarat. Konsekuensinya, besaran beasiswa yang semula Rp5 juta per orang harus disesuaikan menjadi Rp1,6 juta. Kebijakan serupa juga berlaku untuk kategori lain seperti beasiswa pesantren, S2, S3, maupun SMA sederajat.
Lebih lanjut, Dendi juga menegaskan bahwa seluruh proses tetap mengacu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 tanpa adanya rasionalisasi anggaran.
“Dana beasiswa tidak terkena rasionalisasi. Yang terjadi adalah jumlah penerima lolos melebihi kuota, sehingga besaran beasiswa disesuaikan,” terangnya.
Tahun ini, jumlah pendaftar beasiswa mencapai sekitar 9.000 orang. Setelah verifikasi sistem dan lapangan, ribuan peserta dinyatakan lolos karena memenuhi seluruh syarat, mulai dari surat keterangan aktif, Kartu Hasil Studi (KHS) asli bertanda tangan resmi, akreditasi program studi, IPK sesuai ketentuan, hingga semester maksimal delapan.
“Kalau syaratnya lengkap, kami tidak bisa menggugurkan. Kalau dinyatakan tidak lolos, justru akan menimbulkan polemik. Karena itu semua yang memenuhi syarat difasilitasi,” jelas Dendi.
Untuk mengantisipasi kejadian kedepannya, Dendi bilang, Pemkab Kukar berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan beasiswa tahun ini. Evaluasi tersebut mencakup perumusan ulang besaran bantuan, penyesuaian alokasi anggaran, hingga keselarasan target program dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kedepan, harapannya lebih terukur agar besaran bisa sesuai dan kuota lebih jelas,” pungkasnya.
(Oby)