Suarastra.com – Pondok pesantren lebih tepatnya dikenal sebagai wadah untuk menempa dan menimba ilmu pendidikan agama. Namun, wadah yang dikira aman itu, justru membawa petaka bagi 7 orang santri laki-laki yang mondok di salah satu pesantren di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Pasalnya, ketujuh santri yang mondok di pesantren wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang tersebut diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum pengajar berinisial A.
Menurut laporan dari Kuasa Hukum Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur (Kaltim), Sudirman. Ia mengatakan, kasus ini bukan yang pertama dilakukan oleh si pelaku melainkan sudah kerap terjadi beberapa kali. Dan, sayangnya kurang kesaksian yang membuat kasus tersebut masih belum terlaporkan.
“Ketika proses ini tidak berlanjut sampai si terduga pelaku itu ditahan, maka kami bisa pastikan akan muncul di kemudian hari,” terang Sudirman, pada Senin (11/08/2025).
Dirinya juga bilang, dari ketujuh orang korban ini, tindakan asusila itu sering dilakukan pelaku pada malam hari, masing-masing santri tersebut mendapatkan perlakuan tak hanya kekerasan seksual, namun disertai pula tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh pelaku.
“Nah ketika dia tidak mau, maka kekerasan itu akan diterima. Nah sehingga yang lainnya pun akhirnya mengikuti apa yang diinginkan oleh si oknum ini,“ ujarnya.
Lebih lanjut, Sudirman mengungkapkan, pelaku melancarkan tindakannya asusila tersebut di hadapan sesama para korban lainnya secara langsung, yang juga mendapatkan perlakuan sama.
“Mereka melihat rekan-rekan itu dilakukan seperti itu, tapi mereka tidak punya keberanian untuk melakukan perlawanan,” ungkapnya.
Terakhir, ia membeberkan, para korban tersebut bukan berasal dari daerah yang sama melainkan, ada yang berasal dari Kutai Timur (Kutim), Bontang, Samarinda dan Kukar sendiri.
(Oby)