Suarastra.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) akan kembali membuka formasi Pendekar Idaman pada tahun 2025. Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa pendaftaran akan dibuka setelah evaluasi kinerja serta penyesuaian lapangan selesai dilakukan.
Pada tahun ini, persyaratan rekrutmen akan memprioritaskan masyarakat lokal, terutama yang berdomisili di desa atau kelurahan yang membutuhkan tenaga pendamping.
Pendaftaran dibagi menjadi beberapa kategori dengan persyaratan yang berbeda. Untuk kategori Pendamping Lokal Kelurahan (PLK), pelamar minimal harus memiliki ijazah SMA atau sederajat. Sementara itu, untuk pendamping tingkat kecamatan, syarat pendidikan minimal adalah D3 atau S1, serupa dengan tenaga ahli.
Pelamar diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen, seperti KTP, ijazah, biodata, dan formulir pendaftaran. Seleksi akan dilakukan melalui tes tertulis, diikuti dengan tes wawancara bagi peserta yang lolos seleksi administrasi. Pengalaman kerja di bidang terkait juga akan menjadi nilai tambah dalam proses seleksi.
“Untuk tenaga ahli, formasi sudah penuh. Prioritas diberikan kepada pelamar yang berdomisili di kelurahan atau desa setempat. Pendaftaran ini telah dibuka sejak pekan ketiga Februari,” ujar Arianto, Minggu (16/2/2025).
Pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun langsung di kantor DPMD Kukar. Lokasi penempatan akan diumumkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa atau kelurahan.
Arianto menjelaskan bahwa pembukaan formasi ini bertujuan untuk menambah tenaga pendamping bagi pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan guna mendukung pelaksanaan kebijakan serta program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Tenaga pendamping ini akan berperan dalam administrasi, pengelolaan program, serta pembangunan partisipatif di tingkat desa dan kelurahan.
“Setiap desa akan mendapatkan satu pendamping, sementara kelurahan satu pendamping, dan untuk kecamatan dua orang,” tutupnya.
(Caa)