Suarastra.com – Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen TNI Djon Afriandi menegaskan bahwa segala bentuk aksi premanisme harus diberantas, termasuk jika dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Ia menekankan pentingnya membedakan antara ormas dan perilaku premanisme agar tidak terjadi generalisasi negatif terhadap seluruh ormas di Indonesia.
“Kita harus pisahkan. Ormas itu tidak semuanya preman, dan premanisme juga tidak semuanya tergabung di ormas,” ujar Djon saat ditemui di Lapangan Ateng Sutresna, Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu (26/4/2025).
Djon menjelaskan, selama ormas bersifat positif, mendukung kebijakan pemerintah, dan menjaga ketertiban umum, keberadaannya justru memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, apabila suatu ormas mengganggu stabilitas dan ketertiban, maka perlu ada tindakan hukum yang tegas terhadapnya.
“Kalau sudah menghambat, mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, berarti harus ditindak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Djon menyoroti bahwa premanisme pada dasarnya merupakan tindakan yang merugikan masyarakat karena cenderung memaksakan kehendak dan mengambil hak orang lain secara paksa.
“Premanisme itu sudah pasti negatif. Mereka ingin penghasilan besar tanpa mau bekerja keras, dan biasanya memaksakan kepentingan pribadi atau kelompok dengan cara yang salah. Itu jelas salah,” ujarnya.
Djon juga menekankan pentingnya peran aparat kepolisian dalam memberantas praktik premanisme. Ia mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif melawan tindakan yang dapat merusak kehidupan sosial.
“Tugas menindak itu tentu ada pada kepolisian. Tapi, masyarakat juga harus berani melawan karena premanisme itu tidak baik dan tidak boleh dibiarkan,” imbuhnya.
(Caa)