Suarastra.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menanggapi isu terkait pinjaman daerah sebesar Rp820 miliar ke Bank Kaltimtara yang disebut tidak sesuai prosedur oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim).
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar telah menjalankan seluruh proses pinjaman sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Saya kurang memahami secara detail pernyataan tersebut, namun yang pasti seluruh proses pinjaman telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya saat diwawancarai awak media, pada Jumat (10/04/26).
Ia menjelaskan, mekanisme pinjaman daerah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2018 yang membagi pinjaman menjadi tiga kategori, yakni jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
Untuk pinjaman jangka pendek, kata Aulia, tidak memerlukan persetujuan DPRD melalui rapat paripurna. Cukup dengan pemberitahuan kepada Ketua DPRD.
“Dalam hal ini, kami bersama Ketua DPRD telah menandatangani pengajuan pinjaman tersebut ke Bank Kaltimtara,” jelasnya.
Sementara itu, pinjaman jangka menengah dan jangka panjang tetap harus melalui persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Aulia juga menyambut, baik pernyataan dari DPRD Provinsi Kalimantan Timur sebagai bentuk pengawasan dan pengingat agar pemerintah daerah tetap berada pada jalur yang benar.
“Kami memandang hal tersebut sebagai masukan yang konstruktif, bukan kritik yang destruktif, sehingga menjadi pengingat bagi kami untuk lebih berhati-hati,” katanya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pinjaman tersebut akan dikembalikan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, Aulia menilai pinjaman 820 miliar tersebut memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah. Ia menyebut, pada awal Maret sempat terjadi deflasi sekitar 1,2 persen di Kukar yang mengindikasikan perlambatan ekonomi.
Namun setelah pinjaman dikucurkan, pemerintah daerah dapat merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN serta kewajiban kepada kontraktor, sehingga turut mendorong perputaran ekonomi.
“Daya beli masyarakat tetap terjaga, terutama saat momentum Lebaran. Ini menunjukkan kondisi ekonomi masih bisa dikendalikan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pinjaman tersebut bukan untuk investasi jangka panjang, melainkan sebagai solusi untuk mengatasi arus kas daerah.
“Fokus kami saat ini adalah memastikan pinjaman tersebut dapat dilunasi sesuai waktu yang ditentukan, karena penggunaannya sudah sesuai peruntukan,” pungkas Aulia.
(Oby/Mii)

