Suarastra.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2025–2030, Aulia Rahman Basri, untuk pertama kalinya menyampaikan laporan resmi di hadapan DPRD Kukar sejak dilantik pada 23 Juni 2025 lalu. Dalam Rapat Paripurna ke-14 yang digelar di Gedung Utama DPRD Kukar, pada Senin (30/06/2025), Aulia memaparkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Laporan ini disusun sebagai bentuk pemenuhan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Dalam penyampaiannya, Aulia menguraikan bahwa realisasi APBD tahun 2024 mencapai Rp12,7 triliun atau 88,75 persen dari total anggaran sebesar Rp14,3 triliun. Namun, terdapat selisih kurang sebesar Rp1,6 triliun atau 11,25 persen.
Selisih kurang Pendapatan tersebut dapat diuraikan sebagai berikut: Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi justru melebihi target dengan surplus sebesar Rp54,69 miliar atau 7,46 persen, pendapatan transfer realisasi hanya mencapai Rp11,83 triliun dari target Rp13,33 triliun, atau kurang Rp1,49 triliun atau 11,22 persen. Dan Lain-lain pendapatan daerah yang Sah Tercatat mengalami kekurangan realisasi sebesar Rp169,06 miliar.
Teruntuk rinciannya sendiri, total belanja daerah tahun 2024 terealisasi sebesar Rp12,8 triliun atau 88,14 persen dari anggaran sebesar Rp14,53 triliun, dengan rincian: Belanja operasi meliputi belanja pegawai, barang/jasa, hibah, dan bantuan sosial, realisasinya sebesar Rp6,37 triliun atau 87,20 persen.
Sedangkan, belanja modal mencapai Rp5,31 triliun atau 81,46 persen dari target, digunakan untuk pengadaan tanah, bangunan, peralatan, jalan, dan jaringan. Dan, belanja Tak Terduga (BTT) dianggarkan sebesar Rp10 miliar, namun tidak ada realisasi sepanjang 2024.
“Belanja transfer direalisasikan sebesar Rp1,12 triliun atau 99,60 persen dari anggaran, dengan dominasi pada bantuan keuangan kepada pemerintahan desa sebesar Rp1,1 triliun,” tuturnya.
Dirinya juga melaporkan, secara keseluruhan keuangan tersebut, terjadi defisit anggaran sebesar Rp105,99 miliar, yakni selisih lebih belanja dibandingkan pendapatan.
Terakhir, Aulia menegaskan, bahwa program dan kegiatan yang dijalankan sepanjang tahun 2024 disusun melalui proses Musrenbang dari tingkat desa hingga kabupaten, dan telah diselaraskan dengan visi dan misi pembangunan daerah yang diimplementasikan dalam Renstra dan Renja masing-masing perangkat daerah.
“Kami menyampaikan laporan ini sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada DPRD dan seluruh masyarakat Kukar, sekaligus sebagai pijakan awal untuk perencanaan dan penganggaran yang lebih efisien dan responsif ke depan,” ujar Aulia.
Sebagai informasi, Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar pada 23 Juni 2025 oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudi Mas’ud, di Pendopo Odah Etam, Samarinda.
(Oby)