Suarastra.com – Kalimantan Timur (Kaltim) dikenal sebagai daerah penghasil emas hitam yang menjanjikan. Sebanyak 27 perusahaan tambang batu bara beroperasi di wilayah ini, dengan catatan 44.736 lubang tambang tersebar, menjadikannya provinsi dengan jumlah lubang tambang terbanyak di Indonesia.
Beberapa waktu lalu, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, sempat mengungkapkan bahwa luas area pertambangan di Kaltim mencapai 5,1 juta hektare. Dengan luasan lahan tersebut, ia berencana akan lakukan pemanfaatan titik lahan eks tambang yang selama ini terabaikan untuk dijadikan lokasi ketahanan pangan.
Namun, pemanfaatan lahan eks tambang ini bukan tanpa tantangan. Mira Rulia Nurdi (30), seorang petani milenial asal Kutai Kartanegara (Kukar), menyoroti kesulitan besar dalam mengelola lahan tersebut untuk pertanian.
“Tanah eks tambang kebanyakan mengandung logam berat dan beracun sehingga tanaman sulit tumbuh. Ketika lapisan logam di dalam tanah teroksidasi, ia akan berubah menjadi oxsisol, yang lebih banyak mengandung besi dibandingkan unsur yang dibutuhkan tanaman seperti natrium,” ujar Mira saat dihubungi melalui saluran telepon pada, Senin (20/01/25).
Mira menambahkan, bahwa meski ada contoh sukses pemanfaatan lahan eks tambang di Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk pertanian, proses rekoveri tanah memakan waktu puluhan tahun dan membutuhkan dukungan teknologi terbaru.
“Lahan eks tambang itu belum sepenuhnya bisa jadi lahan pertanian kecuali sudah tidak digunakan selama bertahun-tahun,” jelasnya.
Dia juga menyebut, contoh lahan eks tambang yang berhasil ialah pertanian bawang merah, itupun ditanam di area lokasi tambang yang sedikit terkena dampak. Namun, ia menegaskan bahwa di lubang tambang itu sendiri untuk menanam pohon pun sulit, apalagi untuk pertanian skala besar.
Sebagai kesimpulan, Mira menilai bahwa lubang tambang tidak memiliki potensi untuk dijadikan lokasi ketahanan pangan atau pertanian. Sebaliknya, area di sekitar tambang yang sedikit terkena dampak masih memiliki peluang lebih besar untuk dimanfaatkan.
“Makanya, lahan eks tambang itu sering kali hanya dimanfaatkan untuk lokasi wisata,” pungkasnya.
Rencana pemanfaatan lahan eks tambang untuk ketahanan pangan membutuhkan perencanaan matang, teknologi mutakhir, dan rehabilitasi ekstensif agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kaltim. Pemerintah diharapkan dapat memberikan perhatian lebih untuk mengatasi tantangan ini.
(Oby)