Suarastra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-3 pada Senin (05/05/2025) di Gedung DPRD Kukar.
Agenda Rapur ke-3 tersebut membahas, pengumuman usulan calon pengganti Ketua DPRD Kukar untuk masa jabatan 2024–2029, pasca wafatnya almarhum Junaidi dari Fraksi PDI Perjuangan.
Dalam rapat tersebut, nama Ahmad Yani resmi diumumkan sebagai calon Ketua DPRD Kukar yang baru. Legislator dari daerah pemilihan (dapil) V ini saat ini menjabat sebagai anggota Komisi IV DPRD Kukar. Ia berasal dari PDI Perjuangan, partai pemenang Pemilu Legislatif 2024 yang berhasil mengamankan 18 kursi di DPRD Kukar.
“Ini menjadi amanah besar dan tanggung jawab kami yang telah diumumkan. Bagaimana ini bisa menjalankan amanah, menjalankan tugas sesuai dengan yang seharusnya,” ujar Ahmad Yani usai rapat paripurna sembari tersenyum.
Dengan nada haru, ia menyampaikan kesiapannya memikul tanggung jawab tersebut.
“Alhamdulillah saya siap menjalankan itu dengan hati yang berdebar, dengan hati yang suci. Insya Allah, menjalankan amanah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Apalagi melekat sumpah jabatan, itu intinya,” tambahnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menyoroti, pentingnya peran kolektif seluruh anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif.
“DPRD itu ada 45 orang. Tugas saya adalah mengarahkan agar seluruh anggota bisa betul-betul menjadi wakil rakyat yang konsisten dengan sumpah jabatan mereka,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen untuk mengawal pembangunan di Kukar agar merata hingga ke pelosok desa dan kelurahan. Menurutnya, keadilan dalam penganggaran merupakan aspek penting yang harus diperhatikan.
“Kalau DPR-nya konsisten menjalankan tugas, artinya pembangunan akan benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas,” katanya.
Dengan kepemimpinan baru ini, DPRD Kukar diharapkan dapat semakin solid dan berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah, seiring dengan visi pemerintahan daerah yang tengah berjalan.
(Oby)